WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara muda asal Lampung, Yuenchi Arwindi, akhirnya buka suara setelah namanya dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya sebagai wanita simpanan maupun penerima aliran dana hasil dugaan korupsi.
Nama Yuenchi Arwindi menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul berbagai unggahan yang mengaitkannya dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain dituding memiliki hubungan pribadi dengan Febrie, pengacara muda itu juga disebut menerima aliran dana miliaran rupiah dan menyimpan aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebut Yuenchi sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Baca juga: Status Tersangka Febrie Digantung, Kejagung Tegaskan Belum Gugur Meski Kini Saksi
Setelah namanya ramai diperbincangkan selama beberapa hari, Yuenchi menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah di media sosial pada Rabu (15/7/2026).
Advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) itu menegaskan tuduhan yang beredar tidak benar.
Bahkan, perempuan kelahiran Lampung Tengah, 30 Mei 1996, itu mengaku berani bersumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya bukan wanita simpanan Febrie Adriansyah.
"Dengan ini saya menyampaikan yang sebenar-benarnya, sumpah demi Allah, demi Tuhan Yang Maha Esa, tuduhan tersebut sebagai simpanan atau ani-ani, atau penyimpanan aset, atau menerima uang miliaran rupiah, adalah tidak benar dan tidak berdasar," kata Yuenchi.
Ia juga membantah pernah menjalin komunikasi ataupun bertemu dengan Febrie Adriansyah.
"Saya menjalani profesi saya setelah disumpah di Pengadilan Tinggi Bandar Lampung. Setelah itu saya menjalankannya dengan profesional dan sesuai kode etik," ujarnya.
Baca juga: Reza Indragiri Bongkar 6 Kejanggalan Kasus Febrie: Publik Diminta Jangan Terburu-buru Menghakimi
Yuenchi menduga namanya dikaitkan dengan Febrie Adriansyah karena dirinya pernah bekerja sebagai advokat di sebuah kantor hukum yang berada di sekitar Gedung Kejaksaan Agung.
"Saya menduga tuduhan ini karena saya pernah melakukan pekerjaan sebagai advokat di kantor hukum berinisial BS di sekitar Kejaksaan Agung, tapi saya melakukannya dengan profesional," katanya.
Merasa nama baik dan kehormatannya dirugikan, Yuenchi mengaku tengah mengumpulkan bukti serta mendata akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut.
"Saat ini saya sedang melakukan pendataan terhadap akun media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar. Saya akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Baca juga: Siapa Don Ritto? Pemilik deClan Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Di sisi lain, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Sabtu (11/7/2026).
Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan korupsi proyek batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Kejaksaan Agung juga telah menerima pelimpahan tiga perkara tersebut dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dituduh Sebagai Simpanan Jampidsus, Teman Ungkap Tabiat Yuenchi Arwindi
Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono mengatakan pelimpahan perkara dilakukan sebagai bentuk percepatan penanganan kasus dan penguatan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Dalam tiga perkara tersebut, total kerugian negara yang sebelumnya diungkap ke publik mencapai sekitar Rp34,6 triliun.
Sumber: Tribunnews.com