TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama PT PLN terus mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke desa dan dusun yang selama ini belum menikmati layanan listrik.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan jajaran PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa 14 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, PLN memaparkan rencana pembangunan jaringan listrik yang akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.
• Panen Raya di Ketapang, Wakil Bupati Jamhuri Amir Ajak Generasi Muda Jadi Petani
Pada tahap pertama, pembangunan jaringan akan difokuskan di sejumlah desa dan dusun yang berada di Kecamatan Manismata, Jelai Hulu, Kendawangan, Simpang Hulu, dan Sungai Melayu Rayak.
Setelah itu, jaringan akan diperluas ke puluhan dusun lainnya setelah survei lapangan selesai dilakukan.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut baik rencana tersebut.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat dinikmati seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen mendukung penuh percepatan elektrifikasi. Akses listrik merupakan pelayanan dasar yang harus dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali," tegas Alexander Wilyo.
Ia menegaskan, Pemkab Ketapang siap membantu koordinasi serta memberikan dukungan di lapangan agar proses pembangunan jaringan listrik dapat berjalan lancar.
Alexander berharap seluruh desa dan dusun yang hingga kini belum menikmati layanan listrik dapat teraliri paling lambat pada 2028.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Ketapang akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, serta berbagai pihak terkait.
Sebelum pekerjaan dimulai, Bupati meminta agar digelar rapat koordinasi yang melibatkan camat, kepala desa, kepala dusun, perangkat daerah, dan pihak PLN.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar berbagai persoalan teknis, mulai dari akses lokasi, jalur jaringan, hingga dukungan masyarakat, dapat diselesaikan sejak awal.
"Kita ingin seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama. Pemerintah daerah, camat, kepala desa, kepala dusun hingga masyarakat harus bersama-sama mendukung pelaksanaan pekerjaan sehingga tidak ada kendala saat pembangunan berlangsung," ujarnya.
Selain pembangunan jaringan listrik, audiensi tersebut juga membahas Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat kurang mampu.
Program BPBL akan diprioritaskan bagi warga di desa-desa yang baru memperoleh layanan listrik, sesuai dengan data penerima yang memenuhi persyaratan.
Di akhir pertemuan, Alexander Wilyo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan wilayah maupun latar belakang.
"Pelayanan dasar adalah hak masyarakat. Karena itu pembangunan harus menjangkau selfauuruh wilayah tanpa membedakan latar belakang apa pun. Semangat kita adalah pemerataan pembangunan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang," pungkasnya.
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan sambungan listrik baru secara gratis kepada rumah tangga tidak mampu yang belum memiliki sambungan listrik sendiri.
Program ini bertujuan meningkatkan rasio elektrifikasi dan pemerataan akses listrik di seluruh Indonesia.
Tujuan Program BPBL
Memberikan akses listrik yang layak kepada masyarakat kurang mampu.
Meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.
Mengurangi praktik penyambungan listrik tidak resmi atau berbagi sambungan dengan rumah lain.
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses energi yang aman dan andal.
Sasaran Penerima
Program BPBL ditujukan bagi:
Rumah tangga tidak mampu.
Belum memiliki sambungan listrik PLN secara mandiri.
Rumah telah siap dipasang instalasi listrik.
Berada di wilayah yang telah tersedia jaringan listrik PLN.
Memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah, PLN, dan Kementerian ESDM.
Bantuan yang Diterima
Penerima manfaat memperoleh paket bantuan berupa:
Biaya penyambungan listrik PLN.
Instalasi listrik rumah.
Pemeriksaan instalasi listrik.
Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti instalasi telah memenuhi standar keselamatan.
Penyambungan listrik baru tanpa dipungut biaya.
Biaya Program
Program BPBL sepenuhnya gratis karena dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apabila terdapat pihak yang meminta pembayaran atau pungutan kepada calon penerima, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kementerian ESDM melalui kanal pengaduan resmi.
Manfaat Program
Masyarakat memperoleh listrik yang aman dan legal.
Mendukung kegiatan belajar, usaha, dan aktivitas rumah tangga.
Mengurangi ketimpangan akses energi antarwilayah.
Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)