Oleh: Nur Salim Ismail
Tidak semua ancaman terhadap bangsa datang dari luar negeri. Sebagian justru tumbuh dari dalam rumah yang perlahan kehilangan ketahanannya. Ketika ruang keluarga tidak lagi menjadi tempat bertumbuhnya kasih sayang, dialog, dan keteladanan, sesungguhnya bangsa sedang kehilangan organ yang selama ini memompa kehidupan sosialnya. Organ itu bernama keluarga.
Selama ini, pembicaraan mengenai ketahanan nasional lebih banyak diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, pertahanan negara, atau pembangunan infrastruktur. Semua itu memang penting. Namun, ada satu fondasi yang sering luput dari perhatian, padahal menjadi titik awal lahirnya ketahanan bangsa, yakni keluarga. Sebab, kualitas sebuah bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kuatnya institusi negara, tetapi juga oleh kualitas keluarga yang membentuk manusia-manusia di dalamnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025 memberi gambaran yang patut menjadi perhatian. Di Sulawesi Barat tercatat 1.461 perkara perceraian. Penyebab terbesar bukanlah kemiskinan sebagaimana sering diasumsikan, melainkan perselisihan dan pertengkaran yang mencapai 1.073 perkara. Penyebab lainnya meliputi meninggalkan pasangan (267 perkara), persoalan ekonomi (35), kekerasan dalam rumah tangga (30), perjudian (25), mabuk (17), poligami (7), perpindahan agama (4), hukuman penjara (2), cacat badan (2), kawin paksa (1), dan penyalahgunaan narkotika (1 perkara).
Baca juga: Ketika Dakwah Berjumpa Kebiasaan
Angka-angka tersebut tidak berhenti sebagai statistik perceraian. Di balik setiap perkara terdapat anak-anak yang kehilangan keutuhan pengasuhan, meningkatnya risiko fatherless, renggangnya hubungan emosional dalam keluarga, serta berkurangnya ruang pertama bagi penanaman nilai, kasih sayang, dan karakter. Retakan keluarga pada akhirnya menjadi retakan sosial.
Dalam ilmu keluarga, kondisi ini dijelaskan melalui konsep family resilience atau ketahanan keluarga. Patterson (2002) dan Froma Walsh (2015) mendefinisikannya sebagai kemampuan keluarga untuk beradaptasi secara positif ketika menghadapi tekanan, perubahan, dan berbagai peristiwa kehidupan yang sulit. Berbeda dengan pendekatan yang hanya melihat keluarga sebagai sumber masalah, perspektif ketahanan keluarga memandang keluarga sebagai sumber kekuatan yang mampu belajar, bertumbuh, dan menemukan makna di tengah krisis.
Pandangan tersebut menjadi semakin relevan di tengah kehidupan modern yang ditandai oleh ketidakpastian. Disrupsi teknologi, tekanan ekonomi, perubahan pola relasi sosial, hingga pandemi menunjukkan bahwa tidak ada keluarga yang sepenuhnya bebas dari ujian. Yang membedakan bukanlah ada atau tidaknya krisis, melainkan kemampuan keluarga dalam meresponsnya.
Richardson (2002) melalui Resilience Model menjelaskan bahwa setiap tekanan hidup akan mengguncang keseimbangan individu maupun keluarga. Sebagian keluarga gagal beradaptasi sehingga mengalami disorganisasi dan keretakan hubungan. Sebagian lainnya mampu kembali pada keadaan semula. Namun, keluarga yang memiliki ketahanan justru keluar dari krisis dengan hubungan yang lebih matang, komunikasi yang lebih sehat, dan kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan berikutnya.
Pertanyaannya, apa yang membuat sebuah keluarga mampu bangkit ketika keluarga lain justru rapuh?
Walsh menjawab pertanyaan tersebut melalui tiga pilar ketahanan keluarga, yakni sistem kepercayaan (belief system), pola organisasi keluarga, dan komunikasi yang sehat. Menariknya, sistem kepercayaan ditempatkan sebagai fondasi pertama. Artinya, kekuatan keluarga tidak pertama-tama ditentukan oleh besarnya penghasilan ataupun tingginya pendidikan, melainkan oleh cara keluarga memaknai kehidupan. Keyakinan bahwa setiap ujian memiliki hikmah, setiap kesulitan dapat dihadapi bersama, dan setiap persoalan selalu membuka ruang pertumbuhan merupakan energi psikologis yang membuat keluarga tetap bertahan.
Di sinilah spiritualitas menemukan maknanya. Spiritualitas bukan sekadar ritual keagamaan yang bersifat individual, melainkan sumber makna yang membentuk cara pandang terhadap kehidupan. Spiritualitas melahirkan optimisme ketika harapan mulai memudar, kesabaran ketika ujian datang, serta keteguhan ketika keluarga menghadapi tekanan. Dengan kata lain, spiritualitas bukan pelengkap kehidupan keluarga, melainkan sumber daya yang menghidupkan.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa keluarga yang memiliki ketahanan tinggi mampu mengurangi dampak kemiskinan terhadap perkembangan psikososial anak, memperkuat hubungan orang tua dan anak, meningkatkan harapan hidup keluarga, serta memperluas dukungan sosial di lingkungan sekitar. Penelitian Li dan koleganya (2025) menunjukkan bahwa modal sosial keluarga berupa kepercayaan, hubungan yang hangat, dan sikap saling membantu mampu mengurangi dampak negatif kemiskinan terhadap kesejahteraan anak.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa keluarga merupakan produsen utama modal sosial bangsa. Robert Putnam (2000) menjelaskan bahwa masyarakat yang kuat dibangun oleh kepercayaan (trust), jejaring sosial, dan semangat saling membantu. Nilai-nilai itu tidak pertama kali dipelajari di ruang birokrasi, melainkan di ruang keluarga. Anak belajar jujur dari keteladanan orang tuanya, belajar menghargai dari cara kedua orang tuanya saling memperlakukan, dan belajar bekerja sama dari kehidupan sehari-hari di rumah.
Pandangan tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan konsep Ketahanan Nasional yang dikembangkan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Dalam kerangka Astagatra, keluarga memang tidak disebut secara eksplisit sebagai salah satu gatra. Namun, hampir seluruh unsur Pancagatra, khususnya aspek sosial budaya, bertumpu pada kualitas keluarga. Nilai agama, etika, budaya, solidaritas sosial, karakter, dan kecintaan kepada bangsa pertama kali ditanamkan dalam keluarga. Karena itu, keluarga dapat dipandang sebagai laboratorium pertama pembangunan nasional.
Hubungan antara ketahanan keluarga dan ketahanan nasional menjadi semakin nyata ketika bangsa menghadapi ancaman nonmiliter. Penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, intoleransi, penyebaran hoaks, kekerasan, individualisme, hingga krisis kesehatan mental tidak muncul begitu saja di ruang publik. Sebagian besar berawal dari melemahnya fungsi keluarga sebagai ruang pendidikan, pengawasan, dan pembinaan karakter. Ketika keluarga kehilangan daya lentingnya, masyarakat kehilangan kohesi sosial, dan negara kehilangan salah satu fondasi ketahanannya.
Baca juga: Ekspansi Iman dan Batas Kemanusiaan
Dalam perspektif Islam, gagasan tersebut menemukan pijakan normatif yang sangat kuat. Al-Qur'an memerintahkan, "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" (QS. At-Taḥrīm [66]: 6). Ayat ini tidak hanya berbicara tentang keselamatan eskatologis, tetapi juga menegaskan tanggung jawab keluarga dalam membentuk manusia yang beriman, berakhlak, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan sosialnya.
Konsep keluarga dalam Islam bahkan dibangun di atas tiga pilar yang saling menguatkan, yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketiganya bukan sekadar ungkapan sederhana yang lazim disampaikan dalam doa pernikahan, melainkan fondasi spiritual ketahanan keluarga. Sakinah menghadirkan ketenteraman sehingga rumah menjadi tempat kembali dari berbagai tekanan kehidupan. Mawaddah melahirkan cinta yang mendorong pasangan saling memberi, saling menghormati, dan saling menguatkan. Sementara rahmah merupakan puncak kedewasaan hubungan, ketika kasih sayang tidak lagi bergantung pada gejolak perasaan, tetapi tumbuh dari komitmen, tanggung jawab, dan pengabdian kepada Allah. Ketiga nilai tersebut membentuk keluarga yang tidak mudah rapuh oleh perubahan zaman.
Oleh sebab itu, membangun ketahanan nasional tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, ataupun penguatan regulasi. Semua itu tetap penting, tetapi tidak akan menghasilkan masyarakat yang tangguh apabila keluarga kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembentukan karakter dan penguatan spiritualitas.
Rumah yang dipenuhi doa, percakapan yang hangat, keteladanan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia sesungguhnya sedang membangun fondasi Indonesia. Dari rumah seperti itulah lahir generasi yang jujur, tangguh, memiliki empati, mampu bekerja sama, serta tidak mudah goyah menghadapi berbagai tantangan.
Pada akhirnya, selama jantung itu tetap berdetak dengan sehat, bangsa ini akan selalu memiliki tenaga untuk bertahan, beradaptasi, dan melangkah maju menghadapi setiap perubahan zaman. (*)