Hari Ini 16 Juli 2026, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2,633 Juta/ Gram, Cek Daftar Terbarunya
Adiana Ahmad July 16, 2026 11:45 AM

POS-KUPANG.COM - Pergerakan Harga emas Antam hari ini 16 Juli 2026 melandai dan cenderung melemah. 

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia. Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp2.000 per gram,. 

Trend yang sama juga terjadi pada Harga Buyback emas Antam hari ini. 

Harga emas Antam hari ini, Kamis (16/7/2026) pukul 09.30 WIB dilaporkan melemah dari Rp 2.635.000 ke posisi Rp 2.633.000 per gram setelah turun Rp2.000 per gram. 

Sementara itu, Harga Buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga turun Rp2.000 menjadi Rp2.380.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 16 Juli 2026, Cek Harga Terbaru Galeri24, UBS dan Emas Antam

Harga buyback emas merupakan transaksi pembeiian kembali emas masyarakat, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan oleh Pegadaian, PT Antam atau perusahaan lainnya.

Untuk diketahui, emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Kamis (16/7/2026) per pukul 09.30 WIB.

Berikut Daftar Terbaru Harga emas Antam hari ini 16 Juli 2026 pukul 09.30 WIB dikutip dari laman Logam Mulia:

0,5 gram: Rp 1.366.500 (dari Rp 1.367.500)
1 gram: Rp 2.633.000 (dari Rp 2.635.000)
2 gram: Ro 5.206.000 (dari Rp 5.210.000)
3 gram: Rp 7.784.000 (dari Rp 7.790.000)
5 gram: Ro 12.940.000 (dari Rp 12.950.000)
10 gram: Rp 25.825.000 (dari Rp 25.845.000)
25 gram: Rp 64.437.000 (dari Rp 64.487.000)
50 gram: Rp 128.795.000 (dari Rp 128.895.000)
100 gram: Rp 257.512.000 (dari Rp 257.712.000)
250 gram: Rp 643.515.000 (dari Rp 644.015.000)
500 gram: Rp 1.286.820.000 (dari Rp 1.287.820.000)
1.000 gram (1 kg): Rp 2.573.600.000 (dari Rp 2.575.600.000)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 15 Juli, Galeri24, UBS dan Antam Kembali Melonjak

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga emas Antam hari ini, Kamis (16/7/2026) per pukul 09.30 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.