TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang aparatur sipil negara berinisial AL (27) ditemukan tewas setelah melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Setia Budi, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/2026). Kematian AL menyisakan duka bagi keluarga dan kerabat.
Terlebih, korban diketahui baru saja resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan bahwa korban baru menyandang status sebagai PNS.
"Iya (baru diangkat jadi PNS)," kata Adrian saat memimpin pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/7/2026).
AL diketahui baru tiba di Kota Medan sehari sebelum kejadian.
Kedatangannya dari Nias bertujuan mengurus administrasi sekaligus mengambil surat keputusan terkait status kepegawaiannya.
"Korban datang dari Nias ke Medan mau ngambil SK (sertifikasi) sebagai pegawai," ujar Adrian.
Namun, perjalanan yang semula berkaitan dengan masa depan pekerjaannya berakhir tragis setelah korban terlibat persoalan dengan dua perempuan berinisial FR dan JS di kamar apartemen.
Polisi Sebut Korban Terdesak Permintaan Rp 4,5 Juta Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan, AL diduga melompat dari balkon kamar di lantai 12 karena berada dalam kondisi panik dan tertekan.
Sebelum kejadian, korban disebut bertemu FR dan JS setelah berkomunikasi melalui aplikasi kencan.
Perselisihan kemudian terjadi karena kedua perempuan tersebut meminta pembayaran tambahan sebesar Rp 4,5 juta.
Polisi menyebut tidak ada kesepakatan sebelumnya mengenai biaya tambahan tersebut.
"Jadi karena tidak ada perjanjian, pelaku ini meminta biaya yang cukup besar sekitar Rp 4,5 juta. Kedua pelaku sampai mendesak korban untuk menunjukkan saldo di rekeningnya," jelas Adrian.
Korban dikabarkan menolak membayar karena merasa tidak pernah menyepakati nominal tersebut.
Namun, FR dan JS disebut tetap mendesak korban hingga meminta bukti saldo rekening.
Tekanan itu diduga membuat korban semakin panik.
Dalam kondisi terdesak, AL sempat mengancam akan melompat dari balkon apabila permintaan uang terus dilakukan.
Polisi menyebut ancaman AL untuk melompat justru ditanggapi oleh kedua perempuan tersebut.
Karena ruang kamar relatif sempit, posisi korban kemudian bergeser hingga ke area balkon.
AL akhirnya melompat dari lantai 12 dan jatuh ke area parkir apartemen.
Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya setelah terjatuh dari ketinggian.
Penyidik menyimpulkan korban melompat dalam kondisi tertekan oleh desakan pembayaran.
Meski demikian, polisi tetap mendalami rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, dan barang bukti yang ditemukan.
Setelah korban melompat, FR dan JS diduga segera meninggalkan kamar apartemen.
Keduanya kemudian berpisah dan pergi ke lokasi berbeda. Polisi selanjutnya melakukan pengejaran berdasarkan hasil penyelidikan.
FR ditangkap di kawasan Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, JS diamankan di kawasan Ring Road, Kota Medan.
Kedua perempuan itu kini ditahan di Polrestabes Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menduga tindakan keduanya dalam mendesak korban membayar uang tambahan memiliki kaitan dengan keputusan AL melompat dari balkon.
Sehari sebelum Tewas Fakta bahwa korban baru saja diangkat menjadi PNS menjadi bagian lain dari penyelidikan kasus tersebut.
AL diketahui datang dari Nias ke Medan hanya sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Ia datang untuk mengambil dokumen kepegawaian setelah resmi diterima sebagai ASN.
Namun, sebelum menyelesaikan urusannya, korban ditemukan tewas di halaman parkir Apartemen Skyview Setia Budi.
Keluarga sebelumnya mengetahui AL sedang berada di Medan untuk kepentingan administrasi pekerjaannya.
Polisi masih melengkapi berkas perkara dan mendalami peran masing-masing tersangka sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.