TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON UTARA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara (Kemenham Sultra) memperkuat kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Wakatobi, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan bertema Perlindungan Hukum dan HAM bagi Tenaga Medis dan Pasien dalam Pelayanan Kesehatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara dan diikuti peserta dari Wakatobi secara daring melalui Zoom Meeting.
"Tanggung jawab kita sebagai aparatur negara bukan sekadar memberikan tindakan medis, tetapi juga menjaga martabat manusia tanpa diskriminasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, Sadarlin, saat membuka kegiatan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari, sehingga pelayanan kesehatan semakin berkualitas, berkeadilan, dan menghormati hak setiap warga negara," jelasnya.
Baca juga: Hadirkan Dosen UM Kendari, Kemenham Sultra Perkuat Kesadaran HAM Masyarakat di Lipu Buton Utara
Sadarlin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin dalam UUD 1945.
Karena itu, pemahaman mengenai HAM menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, adil, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Pada kegiatan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Sunyoto, menyampaikan materi mengenai perlindungan hukum bagi tenaga medis serta hak-hak pasien dalam pelayanan kesehatan.
Materi tersebut diharapkan memperkuat pemahaman ASN, agar mampu memberikan pelayanan sesuai prinsip HAM dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan diikuti 58 ASN dari Kabupaten Buton Utara dan 112 ASN dari Kabupaten Wakatobi sebagai bagian dari upaya Kemenham Sultra mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih humanis, inklusif, dan berkualitas.
Baca juga: Wujudkan Regulasi Berbasis HAM, Kemenham Sultra Kumpul Akademisi dan Perancang Hukum Daerah
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
"Pelayanan kesehatan yang berperspektif HAM akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen terus meningkatkan kapasitas aparatur agar prinsip-prinsip HAM menjadi budaya dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," jelas Daniel Rumsowek. (*/adv)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)