Tribunlampung.co.id, Medan - Terungkap peran dua wanita panggilan dalam kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Berburu Mafia Fee Proyek, KPK Dikabarkan OTT Lagi di Medan, Seret Eks Anggota DPRD
Kedua wanita panggilan tersebut telah ditangkap aparat Polrestabes Medan di dua tempat berbeda wilayah Sumatera Utara.
Mereka yaitu tersangka FR berhasil diciduk petugas di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang, sementara rekannya tersangka JS diringkus di kawasan Ringroad, Kota Medan.
Ternyata dua wanita panggilan ini dipesan oleh korban, seorang pria ASN berinisial AL (27), untuk datang ke Apartemen Skyview Setia Budi, Kota Medan.
Namun setelah menggunakan jasa dua wanita panggilan tersebut AL justru mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Setia Budi.
Pihak Satreskrim Polrestabes Medan menegaskan bahwa kematian korban AL murni karena mengakhiri hidup.
Motif di balik keputusan nekat AL tersebut dipicu oleh rasa takut, panik, dan tertekan setelah dirinya disudutkan oleh dua wanita panggilan, JS dan FR, yang sebelumnya disewa oleh korban.
Pertikaian hebat pecah di dalam kamar setelah kedua pelaku secara sepihak menuntut pembayaran tarif tambahan sebesar Rp 4,5 juta usai memberikan layanan seksual ekstra.
Karena sejak awal tidak ada kesepakatan tertulis mengenai tarif tambahan tersebut, korban merasa sedang diperas dan menolak membayar hingga membuatnya diintimidasi secara psikis.
"Jadi karena tidak ada perjanjian, pelaku ini meminta biaya yang cukup besar sekitar Rp 4,5 juta. Kedua pelaku sampai mendesak korban untuk menunjukkan saldo di rekeningnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat memimpin paparan kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/7/2026).
Merasa terdesak dan tak leluasa bergerak di dalam kamar apartemen yang sempit, korban AL yang panik sempat mengancam akan melompat dari balkon luar jika pemerasan tersebut terus berlanjut.
Nahas, ancaman korban justru ditantang balik oleh kedua pelaku hingga akhirnya AL benar-benar nekat melompat dari balkon kamarnya di lantai 12 dan tubuhnya terempas keras ke tanah.
Diketahui AL, pemuda berusia 27 tahun tersebut diketahui baru saja menggapai impiannya setelah resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Nias.
Informasi mengenai status korban yang baru menyandang status sebagai abdi negara tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.
"Iya (baru diangkat jadi PNS)," kata Adrian singkat saat memimpin paparan kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban AL diketahui baru saja tiba di Kota Medan tepat sehari sebelum peristiwa maut tersebut merenggut nyawanya.
Ironisnya, kedatangan AL jauh-jauh dari Pulau Nias ke ibu kota provinsi ini mengemban misi penting demi masa depannya, yakni untuk mengurus administrasi kelulusannya.
"Korban datang dari Nias ke Medan mau ngambil SK (sertifikasi) sebagai pegawai," ungkap Adrian mendalam.
Namun, takdir berkata lain. Baru saja menghirup udara Kota Medan untuk menjemput bukti kelulusannya sebagai PNS, AL justru terjebak dalam skenario pemerasan maut yang membuatnya frustrasi.
Setelah AL terjun bebas, kedua pelaku bergegas melarikan diri dari kamar apartemen dan meninggalkan korban dalam kondisi tak bernyawa di area parkir bawah.
Keduanya kini telah mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Medan setelah ditangkap di dua lokasi terpisah.
Tersangka FR berhasil diciduk petugas di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang, sementara rekannya tersangka JS diringkus di kawasan Ringroad, Kota Medan.(*)