Sekolah Negeri Sepi Peminat di Berbagai Provinsi, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Evan Saputra July 16, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM - ​Kelanjutan nasib satuan pendidikan pelat merah kini menjadi sorotan tajam setelah gelombang kekurangan siswa baru meluas di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Bali.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu segera mengevaluasi kelayakan operasional sekolah, mulai dari faktor pergeseran permukiman hingga indikasi menurunnya kepercayaan publik terhadap mutu sekolah negeri.

Puan menekankan masalah yang melatari kekurangan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 perlu diidentifikasi terlebh dahulu.

Baca juga: Daftar Top Scorer Piala Dunia 2026, Ini Aturan FIFA Jika Koleksi Gol Messi & Mbappe Sama

Politikus PDI Perjuangan itu meyampaikan, penyebab fenomena kekurangan siswa baru perlu dipetakan untuk menyusun langkah penanganan yang relevan dengan kondisi di lapangan.

"Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi," kata Puan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Puan mengatakan, fenomena kekurangan siswa dapat dipengaruhi berbagai faktor seperti penurunan jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, hingga penurunan kepercayaan terhadap mutu sekolah negeri.

Ketua DPR itu menyebut masalah ini perlu ditangani dengan satu kebijakan yang berlaku di seluruh daerah. Menurutnya, penanganan harus mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing demi memastikan hak anak memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan.

Peta nasional ini diharapkan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk untuk sedikitnya 10 tahun ke depan.

Puan menyatakan peta seperti demikian dapat menjadi dasar menentukan langkah revitalisasi sekolah, apakah sebuah sekolah akan dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau dipertahankan karena memiliki peran strategis.

"Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman," kata Puan dikutip Antara.

Sebelumnya, kekurangan siswa baru pada awal tahun ajaran 2026/2027 dilaporkan terjadi di berbagai daerah di sejumlah provinsi di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jambi, hingga Bangka Belitung.

Di SD Negeri Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, pihak sekolah hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.

Sementara di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, sekitar 60 sekolah dilaporkan masih kekurangan siswa baru hingga masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berakhir.

(Kompas/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.