Ini Pengakuan RP Guru SD di Lubuklinggau yang Viral Pukul Murid Tak Hafal Perkalian Pakai Mistar
Welly Hadinata July 16, 2026 02:48 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RP akhirnya buka suara setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan terhadap murid yang tidak hafal perkalian.

RP mengakui sempat memukul muridnya menggunakan mistar pada Rabu (15/7/2026) pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

Menurut RP, tindakan tersebut dilakukan saat menguji hafalan perkalian para siswa kelas VI yang sebelumnya telah diminta untuk dipelajari di rumah.

"Murid tersebut tidak hafal perkalian," ujar RP kepada wartawan Sripoku.com, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, sejak pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dirinya telah mengingatkan seluruh siswa, khususnya kelas VI, agar mempersiapkan diri menghadapi berbagai ujian, termasuk Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Dalam kesempatan itu, RP juga meminta siswa yang belum lancar membaca maupun belum hafal perkalian agar kembali belajar di rumah.

"Awalnya pada saat MPLS saya sudah menyampaikan kepada anak-anak bahwa tantangan kelas VI cukup berat. Saya minta yang belum hafal perkalian dan belum lancar membaca untuk belajar lagi di rumah," katanya.

RP mengungkapkan, rencana menguji hafalan perkalian sebenarnya dijadwalkan pada Senin dan Selasa. Namun kegiatan tersebut tertunda karena adanya monitoring dari MGMP Palembang.

"Karena Senin dan Selasa ada monitoring dari MGMP Palembang, baru terlaksana pada Rabu pagi setelah bel masuk berbunyi," jelasnya.

Kepala Sekolah Menyesalkan Kejadian

Terpisah, Kepala SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani, mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut terjadi di sekolah yang dipimpinnya.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan tidak menginginkan hal seperti ini terjadi di sekolah," katanya.

Rusmani mengatakan pihak sekolah telah berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban pada malam kejadian. Namun saat itu orang tua siswa sedang berada di Polres Lubuklinggau untuk membuat laporan polisi.

"Kami sempat menunggu hingga pukul 23.00 WIB untuk bertemu pihak korban, tetapi mereka masih berada di Polres Lubuklinggau sehingga kami memutuskan pulang terlebih dahulu," ujarnya.

Orang Tua Murid Laporkan Guru ke Polisi

Sebelumnya, sejumlah wali murid mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau pada Rabu (15/7/2026) malam untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan RP.

Mereka mengaku anak-anak pulang sekolah dengan kondisi lebam pada tangan dan kaki yang diduga akibat dipukul menggunakan mistar karena tidak hafal perkalian.

Salah satu orang tua murid, Zulfaryana, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya pulang ke rumah.

"Saat pulang ke rumah anak saya bilang tangannya dipukul karena tidak hafal perkalian. Saya tanya berapa banyak yang dipukul, katanya hampir satu kelas," ujarnya.

Ia juga mengaku anaknya pernah mengalami perlakuan serupa saat duduk di kelas IV hingga mengalami trauma terhadap guru tersebut.

"Anak saya pernah bilang ingin pindah kelas karena takut. Saya berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Polisi Amankan Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan melalui Kanit PPA Ipda Dhio Firmansyah mengatakan pihaknya telah mendatangi SDN 8 Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan awal.

Polisi juga telah mengamankan mistar yang diduga digunakan dalam dugaan tindak kekerasan tersebut.

"Termasuk kami mengamankan mistar yang diduga digunakan. Untuk oknum guru akan dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan," ujar Dhio.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.