TRIBUB-SULBAR.COM, MATENG – UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Alat Berat.
Tim UPTD melaksanakan kegiatan pendataan potensi alat berat, di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat sebagai bagian dari penguatan basis data objek pajak daerah.
Baca juga: Rezeki Lagi Rajin Cari Kamu? Cek Zodiak yang Paling Gacor Besok
Baca juga: Pria Asal Enrekang yang Dilaporkan Hilang di Hutan Botteng Utara Mamuju Ditemukan Selamat
Kegiatan pendataan dilakukan di Desa Batuparigi dan Desa Sulobaja, Kecamatan Tobadak, serta di Desa Bojo dan Desa Pasapa, Kecamatan Budong-Budong, kemudian dilanjutkan di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Mamuju tengah pada Rabu (15/7/2026).
Pendataan dilakukan secara langsung di kantor desa dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas operasional alat berat untuk memastikan seluruh objek pajak teridentifikasi secara akurat.
Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi data kepemilikan, jenis alat berat, lokasi operasional, serta status administrasi perpajakan sebagai dasar penetapan Pajak Alat Berat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain pendataan, tim juga memberikan sosialisasi kepada pemerintah desa dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, menjelaskan bahwa kegiatan pendataan dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat validitas data objek Pajak Alat Berat di wilayah Mamuju Tengah.
Pendekatan langsung ke desa-desa dinilai efektif untuk memperoleh informasi yang akurat sekaligus membangun kesadaran para pemilik dan pengelola alat berat terhadap kewajiban perpajakan.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan bahwa pendataan lapangan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal.
"Pajak Alat Berat memiliki potensi yang besar dalam mendukung penerimaan daerah. Karena itu, kami terus melakukan pendataan secara aktif hingga ke desa-desa agar seluruh objek pajak dapat teridentifikasi dengan baik. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak, sehingga penerimaan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan," ujar Abd. Wahab.
Bapenda Sulbar menegaskan bahwa kegiatan pendataan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan tertib administrasi perpajakan dan kepastian data bagi seluruh pemilik alat berat yang beroperasi di Sulawesi Barat. (*)