Pergunu dan JKSN Dorong KH Muhammad Yusuf Hasyim Menjadi Pahlawan Nasional
Titis Jati Permata July 16, 2026 05:05 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) bersama Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) terus mendorong pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional. 

Dukungan tersebut diperkuat dengan kelengkapan dokumen sejarah dan hasil kajian akademik yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah

Ketua Umum Pergunu Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim mengatakan, pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim atau yang akrab disapa Pak Ud telah melalui berbagai tahapan penilaian, termasuk pembahasan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Menurut Asep, seminar pengusulan gelar pahlawan nasional yang digelar di Surabaya, Rabu (15/7/2026), merupakan bagian dari upaya menyosialisasikan hasil kajian tersebut kepada publik.

Baca juga: Para Raja Nusantara Akan Hadiri Hari Jadi Sampang, Dukung Pangeran Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

“Seminar ini kita laksanakan untuk menyemarakkan informasi dan mem-blow up bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat. Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Kiai Asep, usai gelaran Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional di Pondok Pesantren  Ammanatul Ummah, Kamis (16/7/2026). 

Masuk Usulan yang Diajukan ke Presiden

Ketua Umum JKSN itu menjelaskan, pada proses pengusulan sebelumnya, nama KH Muhammad Yusuf Hasyim berhasil masuk dalam 20 calon pahlawan nasional yang diajukan kepada Presiden setelah melalui seleksi ketat dari total 48 usulan tokoh.

Dari 20 nama tersebut, pemerintah menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional. 

Sementara KH Muhammad Yusuf Hasyim termasuk dalam kelompok usulan yang belum ditetapkan sehingga dinilai memiliki peluang besar untuk memperoleh prioritas pada pengusulan berikutnya.

“KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas,” ujarnya.

Kelengkapan Naskah Akademik

Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah itu menegaskan, salah satu kekuatan utama pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim terletak pada kelengkapan naskah akademik yang disusun berdasarkan sumber-sumber sejarah yang kuat.

Buku berjudul KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya memuat sekitar 120 referensi, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder. 

Jumlah tersebut dinilai menjadi salah satu yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang pernah dibahas Dewan Gelar.

Asep juga mengajak media massa turut menyebarluaskan informasi mengenai perjuangan dan pengabdian KH Muhammad Yusuf Hasyim kepada bangsa dan negara.

Tingkat Validitas Tinggi

Sementara itu, Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin menyatakan naskah akademik pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim disusun dengan bertumpu pada sumber primer yang memiliki tingkat validitas tinggi.

“Dari 120 sumber yang kami gunakan, 76 merupakan sumber primer, baik dari arsip Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, maupun dokumen keluarga KH Muhammad Yusuf Hasyim,” kata Usep.

Ia menjelaskan, penggunaan sumber primer dilakukan untuk menghadirkan rekonstruksi sejarah yang sedekat mungkin dengan fakta sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, KH Muhammad Yusuf Hasyim dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk menghadapi pengaruh komunisme sejak dekade 1940-an hingga akhir hayatnya.

Verifikasi Melalui Dokumen Pemerintah

Usep menambahkan, seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim telah diverifikasi melalui dokumen pemerintah, arsip resmi, serta berbagai sumber primer lainnya.

Hasil verifikasi tidak menemukan fakta yang dapat menggugurkan kelayakannya sebagai calon pahlawan nasional.

“Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.