TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Peranap melakukan razia tambang emas tanpa izin (PETI) pada Kamis (16/7/2026).
Dalam razia tersebut, Polisi menemukan 5 unit ponton yang digunakan untuk aktifitas PETI.
Namun saat razia tersebut, ponton ditemukan ditinggal oleh para pekerjanya.
Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian.
Selain itu jajaran Polsek Peranap juga turun menyisir Sungai Indragiri untuk mencari para pelaku PETI.
Kanit Reskrim Polsek Peranap, Ipda Ardison Pakpahan mengatakan sejumlah lokasi yang disisir, antara lain Desa Baturijal Barat, Desa Baturijal Hulu, Kelurahan Baturijal Hilir.
Seluruh desa dan kelurahan tersebut masih di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.
"Kita menggunakan 2 unit speed boat untuk menyusuri Sungai Indragiri guna mencari para pelaku PETI," ujar Ardison Pakpahan.
Baca juga: Perilaku Asusila Bapak Tiri di Inhu, Tiga Anaknya Jadi Korban Pelampiasan Nafsu
Baca juga: Kronologi dan Dugaan Pemicu Baku Hantam Dua Kubu Anggota DPRD Riau
Hasilnya, petugas menemukan lima unit ponton di yang digunakan untuk melakukan aktifitas PETI.
Lima unit ponton tersebut ditemukan di Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.
Namun saat razia tersebut, ponton tersebut sedang tidak beroperasi. Petugas juga tidak menemukan para pekerja yang mengoperasikan ponton.
"Saat kita tiba di lokasi, ponton itu sudah tidak beroperasi dan tidak ada pekerja yang kita temukan," ujarnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan terhadap lima unit ponton tersebut dengan cara dibakar.
Kapolsek Peranap menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena melanggar undang-undang dan mencemari aliran Sungai Indragiri.
( Tribunpekanbaru.com /Bynton Simanungkalit)