Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus melakukan penataan di kawasan Pasar Baru, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.
Guna mendukung penataan itu, satu langkah yang kini dilakukan adalah dengan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjaga setiap hari di kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, langkah itu dilakukan guna mencegah pedagang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan sekaligus memastikan proses penataan pasar dapat berjalan sesuai rencana.
Sebab hingga kini, diakuinya, masih terdapat pedagang yang kembali berjualan di area yang sudah dikosongkan.
"Kendalanya memang masih ada pedagang yang bandel dan kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan. Karena itu, setiap hari kami melakukan penjagaan dan sosialisasi agar mereka masuk ke area yang telah disediakan," kata Bobihoe, dikutip Kamis (16/7/2026).
Bobihoe menjelaskan, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat, terutama RT, RW, dan tokoh masyarakat guna mendukung upaya penataan tersebut.
Ia berharap jangan sampai ada pihak yang justru mendukung pedagang untuk kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
"Kami ingin Pasar Baru Bekasi tertata dengan baik karena Kota Bekasi harus memiliki pasar yang bersih, rapi, dan nyaman," harapnya.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga telah melakukan penataan di kawasan Pasar Pondok Gede sebelum berlanjut ke Pasar Baru yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan serupa.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kondisi Pasar Baru selama ini diwarnai berbagai persoalan mulai dari kemacetan lalu lintas, trotoar yang beralih fungsi, saluran drainase yang tersumbat, hingga aktivitas perdagangan yang semrawut.
Menurut Tri, penataan kawasan pasar tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan proses yang melibatkan banyak tahapan.
Pemkot Bekasi terlebih dahulu melakukan pendataan pedagang, berdialog dengan para pelaku usaha, menyiapkan lokasi relokasi, berkoordinasi dengan berbagai instansi, hingga membangun sarana pendukung agar penataan dapat berlangsung secara optimal.
"Kami tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat, yang kami lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan," kata Tri, dikutip Senin (22/6/2026).
Tri menjelaskan, penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib.
Selain menata aktivitas perdagangan, Pemkot Bekasi juga membenahi berbagai fasilitas pendukung seperti drainase, penerangan jalan umum, trotoar, hingga aksesibilitas kawasan.
Menurutnya, perubahan di kawasan yang telah lama menghadapi persoalan kompleks memang membutuhkan waktu. Namun, pemerintah memastikan pembenahan dilakukan secara bertahap agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Masalah yang sudah puluhan tahun tentu tidak bisa selesai dalam hitungan hari, tapi yang terpenting adalah hari ini kami mulai menyelesaikannya satu per satu. Pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan perubahan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Tri menegaskan, penataan kawasan pasar bukan sekadar memindahkan persoalan ke lokasi lain, melainkan menghadirkan solusi yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
"Tujuan utama penataan ini bukan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan menghadirkan solusi yang bisa bertahan dalam jangka panjang," tegasnya. (M37)