TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah tudingan mengenai adanya pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Joao bahkan mempertanyakan validitas data yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, yang sebelumnya mengangkat isu tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi.
Saat ditemui di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026), Joao menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas.
"Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga, sih. Enggak apa-apa juga ditulis," kata Joao.
Baca juga: Ulah Dishub Viral Truk Antre BBM Dekat SPBU Dipungut Retribusi Parkir
Baca juga: Mobil Polisi Siaga di RSUD Raden Mattaher Jambi, Wapres Gibran Kunjungan ke RS
Pertanyakan Sumber Data
Meski menepis nilai pengadaan yang disebut mencapai Rp1,8 triliun, Joao tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah memang ada rencana pengadaan kipas angin untuk KDKMP.
Ia justru meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut menjelaskan asal-usul datanya.
Menurut Joao, media maupun publik perlu memastikan informasi yang disampaikan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat publik seharusnya didasarkan pada data yang valid, bukan sekadar asumsi.
"Kalau tidak, itu bisa menjadi fitnah yang memprovokasi masyarakat. Jangan sampai hanya untuk mencari panggung politik. Sebagai anggota dewan yang dipilih rakyat, seharusnya memberikan ketenangan melalui setiap pernyataannya," kata Joao.
Bermula dari Pernyataan Mufti Anam di DPR
Sebelumnya, isu pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun diangkat Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/7/2026).
Mufti mengaku belum menemukan penjelasan resmi dari pemerintah mengenai informasi yang beredar tersebut.
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta, Pak. Nilainya Rp1,8 triliun. Kami sudah mencoba mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah," ujar Mufti.
Soroti Perbandingan Harga
Dalam rapat itu, Mufti juga membandingkan nilai pengadaan dengan harga kipas angin yang dijual di pasaran.
Ia menyebut harga produk bermerek Cosmos di toko resmi e-commerce berkisar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.
Berdasarkan hitungannya, apabila anggaran Rp1,8 triliun benar digunakan untuk membeli 1,8 juta unit kipas angin, maka harga per unit mencapai sekitar Rp1 juta.
Menurut Mufti, angka tersebut dinilai tidak wajar karena pembelian dalam jumlah besar umumnya memperoleh harga yang lebih rendah dibanding pembelian eceran.
Selain mempertanyakan nilai pengadaan, Mufti juga meminta proses belanja barang untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara terbuka.
Ia menilai transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat.
"Kami berharap seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka sehingga publik mengetahui mekanismenya," kata Mufti.
Belum Ada Dokumen Pengadaan yang Dipublikasikan
Hingga saat ini belum terdapat dokumen resmi yang dipublikasikan pemerintah mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin sebagaimana yang dipersoalkan dalam rapat kerja tersebut.
Perbedaan pernyataan antara pihak PT Agrinas Pangan Nusantara dan anggota DPR itu pun masih menjadi perhatian publik, sementara kejelasan mengenai ada atau tidaknya rencana pengadaan masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah.