Jawaban Kapolres Bitung Terkait Kejadian di PT Futai Sulut, Soal Kebakaran Hingga Pengamanan
Alpen Martinus July 16, 2026 05:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polres Kota Bitung melakukan pendalaman terkait pembakaran di PT Futai Sulawesi Utara (Sulut).

Utamanya polisi mencari siapa pelaku pembakaran tersebut.

PT Futai Sulut berada di Kawasan Ekonomi Khusus, Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca juga: Kronologi Protes Warga Tanjung Merah Bitung Menolak Limbah PT Futai, Sejak Tahun 2024

PT Futai Sulut merupakan perusahan yang bergerak di sektor pengolahan limbah kertas yang diolah kembali lalu di ekspor ke luar negeri.

Kejadian pembakaran tersebut Selasa (14/7/2026) malam.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho pun memberikan penjelasan terkait kejadian malam itu.

"Kami tidak bisa berikan stetmen tanpa dasar, kami harus dalami terlebih yang bisa memberikan kepastian hukum," kata Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

Pemasalahan tersebut dibicarakan dalam rapat terbatas (Ratas) Forkopimda Kota Bitung bersama Wali Kota Bitung di ruang kerja Walikota Bitung, Rabu (15/7/2026).

Didampingi Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan sejumlah Forkipimda, Kapolres Arie sampaikan saat kebakaran di PT Futai Sulut di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, pihaknya sudah maksimal melakukan pengamanan.

Ia menambahkan, untuk pengamanan saat kejadian ada bantuan back up dari Satbrimob Polda Sulut dan Kodim 1310 Bitung agar situasi Kamtibmas di Kota Bitung lebih aman lagi.

Polres Bitung juga sudah melakukan negosiasi dengan masyarakat dan disambut baik, sehingga situasi bisa terkendali dan tidak tambah lebar kemana-mana.

Hal lainnya menurut Kapolres akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik yang menjadi korban pelemparan dan yang melakukan perusakan.

"Terkait dengan adanya dugaan anggota Polisi melakukan penyekapan akan diselidiki dan proses bagaimana kebenarannya," janjinya.

Kemudian soal adanya anggota yang sudah ada lebih dulu berada di PT Futai, menurut mantan Kapolres Kabupaten Kepulauan Talaud, itu untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tidak terjadi kondisi parah.

Karena jika sudah ada saling adu antara masyarakat dan perusahaan akan timbul hal yang tidak diinginkan bersama dan akan banyak korban.

Sehingga petugas secepatnya memisahkan masyarakat dan perusahan.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tidak ada permintaan dari perusahan.

Mereka lakukan Selasa malam di PT Futai karena sudah ada banyak masyarakat.

Sudah menjadi kewajiban mengamankan seluruh masyarakat Kota Bitung. 

"Tidak berdiri di perusahaan atau masyarakat kami berdiri di tengah untuk melindungi semua masyarakat Kota Bitung," kata dia.

Sembari ajak semua elemen jaga kota Bitung baik dan aman untuk semua, sambil bergandengan tangan.

Terkait dengan laporan, pihaknya tangani kedua belah pihak akan di proses.

Selasa (14/7/2026) malam terjadi dugaan pembakaran di PT Futai Sulut.

Perusahan yang mengolah limbah kertas, dan hasilnya di ekspor sejak tahun 2024 mendapat protes warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.

Karena adanya dugaan pencemaran udara dan air, yang berdampak ke warga.

Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, agar tidak ada pencemaran lingkungan oleh perusahan, namun tak berhasil.

Malahan apa yang dialami warga masih terjadi, hingga warga bulat minta perusahan tersebut tutup.(CRZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.