SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Kasus kematian remaja usai mengikuti latihan pencak silat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, hingga kini belum menemui titik terang. Sudah lima bulan berlalu, keluarga korban masih menanti kepastian hukum.
Korban, Alex Saputra (15), meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan saat mengikuti latihan pencak silat di Desa Rantau Alai, Ogan Ilir, pada Sabtu (21/2/2026).
Ayah korban, Helmi, berharap aparat kepolisian segera mengungkap penyebab pasti kematian anaknya dan menindak pihak yang bertanggung jawab.
"Kami selaku pihak keluarga memohon kepada kepolisian agar kematian anak kami diungkap. Besar harapan kami untuk kasus ini dibuka seterang-terangnya," kata Helmi kepada Sripoku.com, Kamis (16/7/2026).
Helmi mengaku keluarganya hingga kini masih terpukul atas kepergian Alex. Ia menilai kematian putranya tidak wajar dan meminta proses hukum segera dituntaskan.
"Anak kami mati sia-sia. Tidak pantas Alex mengalami itu," ujarnya sambil menahan tangis.
Menurut Helmi, sepulang dari latihan pencak silat, Alex mengeluhkan rasa sakit di beberapa bagian tubuhnya.
Meski masih sempat bersekolah pada Senin (23/2/2026), kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya tidak lagi masuk sekolah selama sepekan.
Pada Sabtu (28/2/2026), Alex dibawa ke rumah sakit di Indralaya karena kondisinya semakin memburuk.
Helmi mengungkapkan, berdasarkan informasi dari bidan desa yang memantau kondisi putranya, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
"Kata bidan desa yang memantau kondisi Alex, anak kami luka-luka lebam di leher, lengan dan punggung," ungkapnya.
Keesokan harinya, Minggu (1/3/2026), Alex dinyatakan meninggal dunia.
Helmi juga menyebut bidan menyampaikan adanya dugaan retak pada tulang lengan dan punggung korban di bagian yang mengalami memar. Selain itu, menurutnya terdapat saksi yang mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.
"Kata bidan, tulang lengan dan punggung anak saya retak di bagian yang memar itu. Dan ada saksi yang menyaksikan kejadian penganiayaan," katanya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ogan Ilir.
"Yang jelas kami menilai kematian Alex tidak wajar," tegas Helmi.
Sementara itu, Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Tri Nensy, membenarkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini menunggu dari dokter rumah sakit yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Tri Nensy.