Laporan Wartawan TribunJatim.com, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Peristiwa tragis melanda warga Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Sebuah rumah tinggal dilaporkan hangus rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah pada Kamis (16/7/2026) dini hari.
Ironisnya, musibah kebakaran hebat ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan sabotase yang dilakukan oleh mantan suami pemilik rumah.
Amukan api dilaporkan mulai berkobar hebat sekitar pukul 02.08 WIB. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare langsung menerjunkan armada setelah menerima laporan darurat dari warga setempat pada pukul 02.05 WIB.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak cepat membelah malam menuju lokasi kejadian dan tiba di titik koordinat sekitar pukul 02.20 WIB untuk melakukan lokalisir api.
Baca juga: Sastra Saraswati Sewana Yatra Digelar di Candi Tegowangi, Bupati Kediri: Perkuat Toleransi
"Begitu mendapati laporan masuk, tim Damkar langsung meluncur ke Plosoklaten dengan mengerahkan satu unit armada truk pemadam berkapasitas 5.000 liter dari Pos Pare, dibantu oleh enam personel. Proses penjinakan api berjalan sesuai standar operasional sehingga korosif api tidak sempat merembet luas ke bangunan tetangga," terang Kaleb saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026) pagi.
Berdasarkan data dan interogasi awal saksi mata di lapangan oleh petugas Damkar, insiden ini mengarah kuat pada aksi kriminal berencana.
Terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban diketahui sempat mendatangi area pekarangan rumah beberapa menit sebelum api membubung tinggi.
Pria tersebut diduga sengaja menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke arah satu unit sepeda motor yang tengah terparkir di area rumah.
Percikan api yang menyambar bensin dengan cepat memicu ledakan kecil hingga langsung melahap sebagian besar konstruksi utama bangunan rumah yang semi-permanen.
Kaleb menggarisbawahi bahwa pihaknya hanya fokus pada penanganan teknis bencana. Untuk pembuktian motif hukum asmara maupun sengketa keluarga di balik aksi pembakaran tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib.
"Dugaan sementara di lapangan memang ada indikasi kuat kesengajaan dari pihak luar. Namun, untuk memastikan detail penyebab teknis serta penanganan delik hukumnya, itu sudah menjadi wilayah kewenangan penuh penyidik kepolisian," tambah Kaleb.
Akibat insiden pembakaran tersebut, rumah berserta isinya dilaporkan rusak parah dengan taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Beruntung, berkat kesigapan petugas di lapangan, sejumlah aset berharga senilai kurang lebih Rp 200 juta berhasil diselamatkan dari kepungan api.
Pihak Damkar juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa menegangkan ini. Seluruh penghuni rumah dikabarkan terjaga dan berhasil menyelamatkan diri keluar bangunan sesaat sebelum api membesar ke bagian atap.
Proses pemadaman hingga pembasahan total baru dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 04.30 WIB untuk mengantisipasi adanya bara sekam tersembunyi.
Sementara itu, Kapolsek Plosoklaten, AKP Didik Suryono, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan pembakaran rumah di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian saat ini telah memasang garis polisi di TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan intensif oleh anggota di lapangan. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti materiil dan mengejar terduga pelaku," pungkas AKP Didik Suryono secara singkat.