Protes Gaji Honorer Tak Dibayar 7 Bulan, Pria Gembok Pagar SMPN hingga Siswa Tertahan
Arie Noer Rachmawati July 16, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang pria menggembok pagar SMP Negeri 5 Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, membuat aktivitas sekolah terganggu pada Selasa (14/7/2026).

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu dan kaus hitam memasang gembok pada pintu gerbang sekolah.

Akibat aksinya tersebut, sejumlah siswa yang datang untuk mengikuti kegiatan belajar harus tertahan di luar area sekolah.

Dalam rekaman itu, pria tersebut menyampaikan tuntutan kepada pihak sekolah menggunakan bahasa Musi Sekayu.

Ia meminta agar pembayaran gaji tenaga honorer yang disebut belum diterima selama tujuh bulan segera diselesaikan.

Selain persoalan gaji, pria tersebut juga menyinggung mengenai status tanah yang digunakan untuk bangunan sekolah.

Aksi tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian.

Baca juga: SD Negeri di Kota Batu Masih Paceklik Murid, 8 Sekolah Jumlah Siswa Barunya Tak Sampai 10 Anak

Lahan Sekolah Tanah Hibah

Dikutip dari Tribun Sumsel, lahan yang kini berdiri SMP Negeri 5 Keluang merupakan tanah hibah atau wakaf dari sebuah keluarga untuk kepentingan pendidikan.

Seiring berjalannya waktu, keluarga penghibah disebut meminta agar beberapa anggota keluarganya dapat dipekerjakan sebagai tenaga honorer maupun pengelola kantin di sekolah tersebut.

Persoalan muncul ketika Pemerintah Kabupaten Muba tidak lagi dapat membayarkan honor tenaga tersebut karena menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kondisi itu membuat tiga orang dari keluarga penghibah memilih beralih profesi.

Sementara itu, salah seorang keluarga penghibah tanah tetap bertahan dan meminta kejelasan terkait pembayaran honor yang diklaim belum diterima selama tujuh bulan.

Perselisihan tersebut kemudian memuncak hingga berujung pada aksi penggembokan pagar sekolah yang videonya kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca juga: Isi Pesan Teror Bom di Sekolah saat MPLS Hingga Siswa dan Guru Dievakuasi, Pelaku Ngaku Cuma Iseng

Penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, mengatakan pihaknya langsung turun ke sekolah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Pihaknya menegaskan kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung sehingga sekolah wajib dibuka.

Menurutnya, guru dan siswa memiliki kewajiban melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa.

"Tetap harus buka karena guru dan siswa wajib belajar," kata Yayan, Selasa (14/7/2026).

Terkait aksi penggembokan pagar sekolah, pihaknya mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan.

"Laporannya sedang diproses. Yang jelas sore atau malam ini gembok harus dibuka agar aktivitas di sekolah kembali normal," tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah difasilitasi melalui upaya mediasi di Polsek Keluang.

"Permasalahan ini sudah kami mediasi di Polsek Keluang, tetapi yang bersangkutan tidak mau. Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan akan membuat laporan polisi untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.