Spesifikasi Imatsu MDF, Kipas Angin Rp11 Juta Diduga untuk Kopdes Merah Putih, Bukan Kipas Rumahan
Ani Susanti July 16, 2026 04:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun memantik perhatian dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Di tengah pertanyaan mengenai besaran anggaran tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut kipas yang dimaksud diduga bukan kipas rumah tangga, melainkan kipas industri bermerek Imatsu MDF yang harganya mencapai belasan juta rupiah per unit.

Pernyataan itu disampaikan Ferry saat menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: 6 Bulan Kopdes Melawai Hanya Untung Rp78.000, Anggota DPR Singgung Modal Rp3 Miliar

Meski demikian, Ferry menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti detail pengadaan tersebut karena prosesnya tidak berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

"Saya nggak tahu, ini kan pengadaannya bukan di kami pak. Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp11.464.000. Jadi apa namanya, tapi itu saya nggak tahu persis," ungkap Ferry di hadapan Komisi VI, dilansir dari Tribunnews.com.

Berdasarkan penelusuran di sejumlah platform e-commerce, Imatsu MDF merupakan lini Mobile Drum Fan (MDF) atau kipas angin industri, bukan kipas angin rumah tangga.

Produk tersebut diproduksi oleh PT Industrial Multi Fan, perusahaan spesialis kipas industri yang berdiri sejak 1988 dan berkantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Spesifikasi Kipas Angin

Salah satu varian yang sesuai dengan penjelasan Ferry adalah Imatsu MDF tipe 900-TZ-HF yang dijual seharga sekitar Rp11.464.000 per unit.

Kipas ini memiliki diameter baling-baling 90 sentimeter dengan dimensi kemasan 106 x 56 x 105 sentimeter serta menggunakan desain tabung (drum) berwarna hitam.

Dengan bobot sekitar 30 kilogram, produk tersebut dilengkapi roda agar mudah dipindahkan.

Dari sisi performa, kipas ini mampu menghasilkan kapasitas aliran udara hingga 19.200 CMH, memiliki kecepatan putaran 700 RPM dengan tingkat kebisingan sekitar 70 desibel, serta membutuhkan daya listrik 750 watt pada tegangan 220 volt.

Produk tersebut juga telah mengantongi sertifikasi SNI, pengujian laboratorium dari KAN, dan tercatat sebagai anggota AMCA International.

Di sejumlah marketplace, varian lain dari lini Imatsu MDF dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi, mulai sekitar Rp17,7 juta hingga Rp29,9 juta per unit, bergantung pada ukuran kipas yang berkisar antara 0,9 meter hingga 2 meter.

Kipas jenis ini umumnya digunakan untuk kebutuhan sirkulasi udara di area berukuran besar, seperti pabrik, gudang, bengkel, laboratorium, hingga rumah sakit.

Tuntut Transparansi

Sebelumnya, isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program KDMP dengan total anggaran Rp1,8 triliun disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi.

Mufti meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait kebenaran informasi tersebut karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pengadaan yang dimaksud.

"Hari ini rakyat dihebohkan dengan isu pengadaan kipas angin 1,8 juta (unit) dengan nilainya Rp1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini."

"Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini, kami ingin tanya kepada pak menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun betul tidak pak?" kata Mufti.

Baca juga: Alasan 4 Kopdes Merah Putih di Sumenep Tak Kunjung Beroperasi Meski sudah Sebulan Diresmikan

Selain mempertanyakan kebenaran isu tersebut, Mufti juga menyoroti mekanisme pengadaan barang dalam program KDMP yang dinilai kurang terbuka.

Ia meminta pemerintah menyediakan sistem informasi yang dapat diakses publik agar seluruh proses pengadaan dan penggunaan anggaran dapat dipantau secara transparan.

"Karena setiap satu rupiah yang dikucurkan wajib dipertanggungjawabkan kepada kita," tegas Mufti.

Mufti juga menilai, apabila pengadaan benar dilakukan dalam jumlah mencapai 1,8 juta unit, pemerintah semestinya dapat memperoleh harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga eceran yang beredar di marketplace karena pembelian dilakukan dalam skala besar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.