Tekan Piutang Daerah, Biak Numfor Luncurkan Inovasi KAMAM-KAMI
Marius Frisson Yewun July 16, 2026 04:14 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mulai memperkuat langkah percepatan penyelesaian piutang daerah melalui inovasi KAMAM-KAMI.

KAMAM-KAMI merupakan sebuah aksi perubahan yang digagas dalam program kepemimpinan administrator. Inovasi tersebut diharapkan menjadi solusi untuk menekan nilai piutang daerah yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Biak Numfor, Saipan, ST., M.AP, menjelaskan bahwa, KAMAM-KAMI lahir sebagai respons atas tren kenaikan piutang daerah yang dinilai perlu segera ditangani secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Baca juga: Biak Numfor Luncurkan Samom Mambruk Guna Hapus Birokrasi Kertas

Berdasarkan data pemerintah daerah, nilai piutang kabupaten ini mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. 

"Kami melihat kondisi ini sebagai tantangan yang harus segera ditangani. Karena itu, melalui aksi perubahan dalam program kepemimpinan administrator, kami menghadirkan inovasi KAMAM-KAMI sebagai upaya mempercepat penyelesaian piutang daerah dengan pendekatan yang lebih kolaboratif," ujar Saipan di Biak, Kamis (16/7/2026) 

Nama KAMAM diambil dari bahasa Biak yang berarti orang tua. Filosofi tersebut menggambarkan sosok yang mampu menaungi, bertanggung jawab, serta menyelesaikan persoalan secara humanis dan harmonis. Sedangkan KAMI merupakan bahasa Indonesia. 

KAMAM-KAMI merupakan singkatan dari Kolaborasi, Aksi Monitoring, Manajemen dan Komitmen Adaptif Menuju Inovasi.

Baca juga: Siasat Biak Numfor Pertebal Kantong Fiskal Lewat Optimalisasi Aset dan Lelang

Melalui inovasi tersebut, pemerintah daerah mendorong perubahan pola kerja dalam penanganan piutang dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, melakukan monitoring secara berkala, serta membangun komitmen bersama agar penyelesaian piutang dapat dilakukan lebih optimal.

Saipan menuturkan, pada tahap awal implementasi, KAMAM-KAMI difokuskan pada penyesuaian penyelesaian piutang sesuai ketentuan PMK Nomor 137 Tahun 2022, khususnya terhadap piutang dengan nilai hingga Rp8 juta. 

Setelah tahap tersebut berjalan, pemerintah daerah akan melanjutkan upaya penyelesaian piutang yang nilainya lebih besar secara bertahap.

Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya mampu mengurangi angka piutang daerah, tetapi juga menjadi komitmen jangka panjang mereka dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Baca juga: Pangkas Jarak Medis, TSE Pasok Obat Gratis di Pedalaman Papua Selatan

"Harapan kami, penyelesaian piutang ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sekaligus menghasilkan penyajian laporan keuangan yang semakin andal dan akurat. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," imbuhnya

Saipan menambahkan, KAMAM-KAMI merupakan inovasi yang dikembangkan dalam proyek perubahan peserta kepemimpinan administrator dan diharapkan dapat menjadi model pembenahan pengelolaan piutang daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.

Melalui inovasi KAMAM - KAMI, diharapkan penyelesaian piutang dapat dilakukan lebih efektif serta mendukung peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran inovasi KAMAM - KAMI dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor bersama Direktorat Jendral Kekayaan Negara Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.