SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Polisi meringkus seorang spesialis pencuri kabel gardu listrik yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumsel.
Pelaku berinisial BH (37) ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah diketahui telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas instalasi listrik agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
"Pelaku menggunakan modus menyamar sebagai petugas instalasi listrik. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka memang pernah bekerja sebagai petugas instalasi listrik sehingga memahami jaringan kelistrikan," ujar AKP I Made Budhi Harta Kusuma kepada Sripoku.com, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pengalaman tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan sabotase jaringan dan mencuri kabel gardu listrik.
"Dari pengakuannya, tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kabel gardu di wilayah Gandus," katanya.
Empat lokasi yang menjadi sasaran pelaku yakni kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua titik di Talang Kepuh, serta Perumahan Taman Asri.
Akibat aksi tersebut, pasokan listrik di sejumlah wilayah sempat padam. Selain itu, kerugian yang ditimbulkan juga mencapai belasan juta rupiah di setiap lokasi.
"Kerugiannya tidak kecil. Bahkan ada satu lokasi yang nilai kerugiannya mencapai Rp13 juta," ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Meski BH mengaku memotong kabel seorang diri, ia disebut kerap diantar oleh rekannya ke lokasi pencurian.
"Dia mengaku ada teman yang mengantar ke lokasi. Rekannya itu masih dalam pengembangan dan menjadi target operasi kami. Berdasarkan informasi, orang tersebut juga diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," jelasnya.
AKP Budhi menegaskan pihaknya akan terus memberantas pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Gandus.
"Siapa pun yang melakukan kejahatan 3C di wilayah Gandus akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, BH mengaku setiap kali beraksi dirinya memperoleh sekitar 30 kilogram kabel tembaga yang kemudian dijual ke pengepul.
"Sekali mencuri dapat sekitar 30 kilogram kabel. Saya jual dan dapat sekitar Rp5 juta setiap lokasi. Total dari empat lokasi kurang lebih Rp20 juta," ujar Bobi.
Pelaku juga mengaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel gardu sebelum menjualnya sebagai besi tua.