TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Yohanis Manibuy, menegaskan komitmen Pemkab Teluk Bintuni untuk mengawal setiap rupiah Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus se-Tanah Papua secara virtual, Kamis (16/7/2026).
Bupati didampingi Pj Sekretaris Daerah I.B. Putu Suratna, Kepala BPKAD, serta sejumlah pimpinan OPD.
Rapat sendiri dipusatkan di Gedung Lukmen I, Kantor Gubernur Papua, Jayapura.
Rakor diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus oleh seluruh kepala daerah di Tanah Papua.
Selain itu, Wakil Gubernur Papua juga mengukuhkan Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Papua periode 2026–2030.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor: B/3640/KSP.00/70-76/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026, sekaligus implementasi tugas koordinasi KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Baca juga: Presma Unipa Desak Evaluasi Dana Otsus Papua: "Gemuk Struktur, Implementasi Lemah"
Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otsus bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Papua.
"Harapan besar masyarakat adalah agar Dana Otsus dikelola dengan sistem yang rapi, terawasi ketat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada seluruh anak bangsa di Tanah Papua," tegasnya.
Rakor turut menyoroti empat aspek strategis pengelolaan Dana Otsus, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga didorong mengintegrasikan sistem keuangan untuk mempersempit potensi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, penguatan validitas data Orang Asli Papua (OAP) menjadi perhatian agar regulasi daerah, termasuk Perdasus, benar-benar tepat sasaran.
Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah, DPR, dan lembaga pengawasan menjadi kunci agar setiap program yang dibiayai Dana Otsus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Sinergi antara pemerintah daerah, wakil rakyat, dan lembaga pengawasan yang baik, disertai perencanaan yang tervalidasi, akan memastikan setiap rupiah Dana Otsus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga," ujarnya.
Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Teluk Bintuni menegaskan kesiapan untuk terus mengawal Dana Otsus agar bebas dari praktik korupsi dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap Dana Otsus mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan yang layak, serta menciptakan masa depan lebih baik bagi generasi muda Papua.