TRIBUNPAPUABARAT.COM, BIAK – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap penyebab ledakan bom peninggalan Perang Dunia II yang terjadi di Kompleks Perikanan, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, pada 31 Mei 2026.
Hasil penyelidikan menyimpulkan ledakan dipicu aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi hingga memicu detonasi bahan peledak yang masih aktif.
Selain itu, penyidik menetapkan lima orang yang diduga melakukan aktivitas pemotongan atau pembongkaran mortir sebagai tersangka.
Namun, kelimanya merupakan korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut sehingga penyidikan akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Jadi bisa disimpulkan bahwa ini murni karena adanya aktivitas pemotongan dengan gergaji yang menyebabkan ledakan," ujar Kabid Laboratorium Forensik Polda Papua, AKBP I Gede Suhartawan, saat memberikan keterangan pers di Biak, Rabu (15/7/2026), Kompas.com.
Suhartawan menjelaskan, berdasarkan hasil analisis ilmiah, gesekan antara mata gergaji dengan badan mortir menghasilkan panas yang mengenai fuse atau pemicu ledakan.
Kondisi tersebut kemudian mengaktifkan booster hingga memicu detonasi muatan utama berupa TNT.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), titik pusat ledakan berada di kolong salah satu rumah warga dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman 80 sentimeter.
"Dari hasil olah TKP, pusat ledakan berada di kolong rumah salah satu warga dengan lubang berdiameter 3,6 meter dan kedalaman 80 sentimeter. Artinya, ini ledakan yang sangat besar dan kami menemukan serpihan ledakan hingga puluhan meter," katanya.
"Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu terjadinya ledakan," ujar Suhartawan.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati pada Kamis 16 Juli 2026
Namun, karena kelima tersangka meninggal dunia dalam ledakan tersebut, penyidik akan menghentikan perkara melalui SP3.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi mengamankan 111 barang bukti dari lokasi kejadian.
Di antaranya, sampel material dari lokasi ledakan, 88 serpihan logam, mata gergaji besi, mata gerinda, mesin gerinda, proyektil logam, botol berisi serbuk bahan peledak, hingga pakaian milik korban.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua melakukan identifikasi terhadap korban menggunakan pemeriksaan DNA karena kondisi jasad yang tidak utuh.
Ketua Tim DVI Polda Papua, Hamzah Chusaeni, mengatakan tiga korban yang sebelumnya belum diketahui identitasnya berhasil diidentifikasi sebagai Yohanes Marandof, La Ini alias Lai Madura, dan Yulianus Raubaba.
Dengan teridentifikasinya ketiga korban tersebut, jumlah korban meninggal dunia akibat ledakan bom peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor menjadi sembilan orang.
"Hasil identifikasi ini sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman," kata Hamzah. (*)