Naturalisasi Luke Vickery, Menkum: Wujudkan Impian Indonesia di Piala Dunia 2030
Hans Arnold Kapisa July 16, 2026 04:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SYDNEY - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, resmi mengambil sumpah pesepakbola asal Hawai, Amerika Serikat, Luke Anthony Vickery, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Sydney, Australia, Kamis (16/7/2026).

Proses naturalisasi Luke Vickery telah melalui tahapan panjang. Pada awal 2026, PSSI mengusulkan nama Luke kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Setelah melewati seleksi administrasi dan kajian Tim Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) lintas kementerian, Luke dinilai layak memperoleh status WNI.

Rekomendasi DPR kemudian disetujui pada 17 Juni 2026 dan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan.

Luke Vickery lahir di Kailua, Honolulu, Hawai, dan kini berusia 19 tahun.

Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Medan pada 3 Desember 1937.

Baca juga: Kemenkum Naturalisasi 5 Pemain Bola: Mauro Zijlstra Siap Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebagai pesepakbola profesional, Luke saat ini memperkuat klub McArthur Sydney di Liga A Australia.

Sebelumnya, ia sempat membela Western United di kompetisi yang sama.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI berharap naturalisasi Luke dapat memperkuat Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2030.

“Saya berharap Luke bisa berjuang bersama pemain timnas lain untuk mewujudkan keinginan Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia tampil di Piala Dunia 2030,” ujar Supratman, melaui siaran pers Kanwil Kemenkum Papua Barat.

Luke menyambut antusias proses naturalisasi ini dan menegaskan komitmennya untuk membela Merah Putih.

“Saya bersama tim siap membawa Indonesia tampil di Piala Dunia 2030,” katanya.

Proses pengambilan sumpah turut disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Australia, Lintang Paramitasari Parnohadiningrat, serta Kepala KJRI Sydney, Pendekar Muda Leonard Sondakh.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.