BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai upaya mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Kegiatan Bimtek KPPS berlangsung di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Kamis (16/7/2026).
Narasumber Bimtek Pilkades Serentak dari Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin.
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Tapin, Tomy Arrizky, mengatakan Bimtek bertujuan menyamakan pemahaman seluruh penyelenggara agar pelaksanaan Pilkades sesuai Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022.
Baca juga: Harga Gabah Tembus Rp10.000 per Kg, Petani di Binuang Tapin Sebut Tertinggi dalam 25 Tahun
Baca juga: Kronologi Tewasnya Pria di Komplek Herlina Banjarmasin, Pelaku Pukul Korban dengan Besi di Kepala
"Kami ingin memastikan KPPS, panitia pemilihan desa, panitia kecamatan hingga panitia kabupaten memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan," ujarnya.
Ia menyebut peserta yang mengikuti Bimtek berasal dari panitia pemilihan kecamatan, panitia pemilihan desa serta anggota KPPS dari 39 desa yang menggelar Pilkades dengan jumlah sekitar 170 peserta.
Menurut Tomy, DPMD menargetkan Pilkades berlangsung aman, damai, akuntabel dan tidak menimbulkan sengketa akibat kesalahan prosedur.
"Kami ingin tidak ada celah lagi yang bisa menjadi gugatan terhadap hasil Pilkades nantinya," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)