Manfaatkan MPLS, Polisi di Gianyar Gencarkan Edukasi Anti-Bullying dan Tertib Berlalu Lintas
Ngurah Adi Kusuma July 16, 2026 05:40 PM

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Kepolisian Resor Gianyar melalui jajaran Polsek Gianyar dan Polsek Ubud memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta mencegah aksi perundungan (bullying) di kalangan pelajar sekolah dasar, Kamis 16 Juli 2026.

Di SD Negeri 3 Gianyar, penyuluhan diberikan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Gianyar Iptu I Km Iwan Setiawan bersama Ps. Panit 1 Binmas Aiptu I Wayan Juniarta. 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.15 Wita itu dihadiri Kepala SD Negeri 3 Gianyar I Made Sudiarta, dewan guru, serta seluruh siswa peserta MPLS.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, cara aman saat berada di jalan raya, hingga penggunaan fasilitas penyeberangan. 

Baca juga: Ingin Cetak Koster dan Rai Mantra Baru, Peradah Bali Akan Gelar Pendidikan Kepemimpinan

Selain itu, mereka juga mendapat edukasi tentang pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahannya agar tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan kegiatan ini bertujuan membentuk karakter disiplin sekaligus menanamkan sikap saling menghormati sejak usia dini.

"Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas serta membangun kesadaran anak-anak untuk saling menghormati dan menjauhi segala bentuk bullying,”

“Harapannya, mereka tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta penuh rasa saling menghargai," ujarnya.

Baca juga: Di Badung Diduga Ada Pekaseh Makan "Gaji Buta" Karena Subak Sudah Hilang Namun Insentif Tetap Jalan

Sementara itu, di Kecamatan Ubud, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra bersama Panit 1 Binmas Aiptu I Gusti Ngurah Wirasuta menggelar sosialisasi serupa di SD Negeri 4 Singakerta.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai arti bullying, dampak negatifnya, serta pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan menyayangi antar teman. 

Polisi juga mengajak para siswa berani menolak tindakan perundungan baik secara fisik maupun verbal.

Aiptu I Made Widastra menyampaikan hingga saat ini belum terdapat kasus bullying yang menonjol di SD Negeri 4 Singakerta. 

Meski demikian, edukasi tetap diberikan sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Baca juga: Gubernur Koster Luncurkan Gerakan Masif Desa Kerthi Bali Sejahtera 2026, Libatkan 12 Ribu Mahasiswa

"Yang terpenting adalah bagaimana anak-anak bisa saling memaafkan, menjaga pertemanan, serta tidak menyakiti baik secara fisik maupun verbal. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar," katanya.

Kepala SD Negeri 4 Singakerta, Kadek Masayuh Ratih, menyambut baik kegiatan tersebut. 

Ia berharap sinergi antara Polri, sekolah, dan masyarakat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari bullying. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.