Krisis Guru Ancam Natuna, Puluhan ASN Pensiun Tiap Tahun, Rekrutmen CPNS Masih Tertunda
Septyan Mulia Rohman July 16, 2026 07:27 PM


TRIBUNBATAM.id, NATUNA
- Dunia pendidikan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai menghadapi ancaman serius akibat berkurangnya jumlah tenaga pendidik.

Banyaknya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun setiap tahun membuat kebutuhan guru terus meningkat, sementara rekrutmen pegawai baru belum dapat dilakukan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan yang selama ini masih bergantung pada ketersediaan guru.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Budiman.

Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah mulai merasakan dampak berkurangnya tenaga pendidik akibat tingginya angka pensiun.

"Kami di Dinas Pendidikan saat ini sedang dihadapkan dengan ancaman kekurangan guru karena banyak tenaga pengajar yang memasuki masa pensiun," ujar Budiman saat mengikuti Forum Konsultasi Publik BKPSDM Natuna, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, sepanjang tahun 2026 terdapat sekitar 40 guru PNS yang memasuki masa purna tugas.

Sementara pada 2027 mendatang, diperkirakan sekitar 30 guru kembali pensiun.

"Untuk tahun ini saja guru yang pensiun sekitar 40 orang. Tahun depan diperkirakan ada sekitar 30 orang lagi. Jadi jumlah guru kita ini terus berkurang setiap tahun dan ini menjadi PR bagi kami," katanya.

Saat ini, lanjut Budiman, Pemerintah Kabupaten Natuna memiliki sekitar 1.175 guru dan tenaga kependidikan ASN, baik berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan guru di seluruh satuan pendidikan, terutama untuk mata pelajaran tertentu yang hingga kini masih mengalami kekurangan.

"Tingkat kekurangan guru di Natuna cukup tinggi, terutama guru untuk bidang studi tertentu," ujarnya.

Selain tingginya angka pensiun, Disdikbud juga dihadapkan pada banyaknya guru yang ingin mengajukan izin tugas belajar.

Menurut Budiman, pihaknya kini harus lebih selektif memberikan izin agar tidak semakin memperparah kekurangan tenaga pengajar di sekolah.

"Belum lagi banyak guru yang ingin melanjutkan tugas belajar. Sekarang kami lebih selektif memberikan izin karena jika mereka meninggalkan sekolah sementara waktu, kekurangan guru akan semakin terasa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengakui sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang paling terdampak akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

"Memang saat ini kami mengalami kekurangan pegawai terutama pada sektor guru, kemudian juga tenaga kesehatan," ujarnya kepada TribunBatam.id.

Menurut Alim, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai dasar penyusunan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2027.

"Saat ini kami sedang memetakan kembali kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah sebagai dasar usulan pembukaan formasi CPNS tahun 2027. Kalau tahun ini kita belum mengusulkan formasi CPNS," katanya.

Ia memastikan apabila pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS pada 2027, formasi guru dan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas utama.

"Formasi CPNS nantinya akan kita prioritaskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Setelah itu baru formasi tenaga teknis," tegasnya.

Meski demikian, Alim mengatakan usulan formasi ASN tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pasalnya, belanja pegawai Kabupaten Natuna masih tergolong tinggi sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam penambahan aparatur.

"Saat ini pengusulan formasi juga harus mempertimbangkan anggaran dan kemampuan daerah karena belanja pegawai masih cukup besar," ujarnya.

Ia berharap ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam regulasi dapat kembali dipertimbangkan pemerintah pusat.

Selain itu, peningkatan APBD Natuna pada 2027 diharapkan mampu memperbaiki rasio belanja pegawai terhadap total anggaran daerah.

"Mudah-mudahan ketentuan belanja pegawai 30 persen itu dapat dipertimbangkan kembali. Kami juga berharap APBD Natuna tahun 2027 meningkat sehingga persentase belanja pegawai otomatis akan mengecil," tutup Alim. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.