TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Seorang perempuan berinisial KS (36), warga Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap setelah berusaha membawa lima paket sabu yang disembunyikan di alat vitalnya, untuk diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
KS datang ke lapas untuk membesuk narapidana berinisial SL. Narkotika tersebut diduga akan diserahkan kepada SL atas permintaan narapidana lain berinisial IMR. Keduanya diketahui merupakan warga binaan yang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan IMR menjanjikan imbalan kepada KS agar bersedia menyelundupkan sabu ke dalam lapas.
"IMR mengiming-imingi imbalan Rp500 ribu untuk penyelundupan tersebut," kata Solichin saat jumpa pers, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Penyelundupan 63,96 Gram Sabu dan 31 Butir Ekstasi di Lapas Banyuwangi, Dua Napi Diamankan
Kasus ini terungkap ketika petugas perempuan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap KS sebelum memasuki area kunjungan. Saat proses penggeledahan, petugas menemukan adanya benda mencurigakan di sekitar area intim sehingga pemeriksaan dilanjutkan di lokasi yang lebih tertutup.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dibalut kondom. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi lima paket kecil sabu yang dibungkus tisu dan dililit lakban.
Solichin mengatakan temuan itu segera dilaporkan kepada pimpinan lapas. Petugas kemudian mengamankan KS sekaligus memeriksa narapidana yang menjadi tujuan kunjungan.
"Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kami. Kami langsung memerintahkan untuk mengambil pembesuk tersebut dan memeriksa warga binaan yang hendak dikunjungi," ujarnya.
Setelah menggagalkan penyelundupan tersebut, Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi.
KS beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Aparat Gabungan Geledah Lapas Banyuwangi, Sita Barang yang Berpotensi Ganggu Keamanan
Solichin menyebut, pengungkapan ini menjadi salah satu dari beberapa upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan petugas lapas dalam beberapa waktu terakhir.
"Ini merupakan temuan atau penggagalan upaya penyelundupan yang sudah beberapa kali kami lakukan. Yang terakhir kemarin adalah kasus pelemparan dari luar tembok sekitar satu minggu yang lalu. Sekarang, kita menemukan lagi melalui pengunjung yang mau berkunjung kepada warga binaan atau narapidana," katanya.
Kasatreskoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana Brahmada mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rencana penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
"Tentunya kami menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap orang yang telah diamankan oleh pihak Lapas dan diserahkan kepada kami," kata Angga.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.