TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kubu Roy Suryo merespons laporan polisi yang dilayangkan Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih.
Taufiq sebelumnya melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengatakan laporan tersebut diduga dibuat untuk menganggu konsentrasi pihaknya yang sedang mengajukan praperadilan.
Ia pun turut menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami menganggap mungkin ini adalah upaya untuk mengganggu konsentrasi kami, karena kami juga telah mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga," ujar Gafur.
"Kami menganggap ini adalah upaya dari kubu Pak Jokowi untuk mengganggu konsentrasi Mas Roy dan tim kuasa hukum," kata Gafur.
Menurut Gafur, laporan yang dilayangkan Taufik Bilhaqih tersebut tak berdasar dan tidak substantif.
"Karena laporan yang disampaikan ini, saya sungguh yakin ini laporan yang tidak berdasar ya. Laporan yang tidak substantif. Ini hanya mengganggu saja," ujar dia.
Ia menilai justru Roy Suryo yang menjadi korban karena pihak pelapor disebut telah menyebarkan narasi bahwa ijazah dan gelar doktor Roy palsu lewat sebuah podcast.
"Tapi mereka lupa bahwa Mas Roy ini seorang ahli IT. Seorang ahli telematika. Tapi Mas Roy itu karena pintar telematika, dia sudah download sebagai barang bukti," imbuh dia.
Ia mengatakan, Roy Suryo berencana melaporkan balik Ketua Umum Gibranisti ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Mas Roy confirm bahwa dia akan melaporkan dalam waktu dekat, tidak lama ini, dalam waktu dekat hitungan beberapa hari ke depan ya. Dan akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Gafur.
Sebelumnya, Taufiq mengatakan, pelaporan bermula dari polemik mengenai validasi gelar S3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ia merasa difitnah atas pernyataan Roy Suryo yang menyebutnya sebagai penyebar hoaks.
"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," kata Taufik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Taufik mengaku sempat menelusuri status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ.
Hasil penelusuran kemudian mendapat respons dari Roy Suryo melalui pernyataan dalam konferensi pers.
Menurut Taufiq, klarifikasi yang disampaikan Roy Suryo justru membuatnya menemukan sejumlah kejanggalan.
"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset," ujar dia.
Ia juga menilai pernyataan Roy Suryo tidak sekadar salah ucap.
Taufiq menduga terdapat unsur kesengajaan dalam tudingan yang diarahkan kepadanya.
"Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah (bahwa) saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia (Roy Suryo) ijazahnya palsu," ungkap Taufik.
Baca juga: Pagi Ini di Jakarta: Truk Pecah Ban Picu Gangguan di Tomang, Lampu Merah Jakpus Padam
Baca juga: Nasib Masjid JIC Jakut Usai Terbakar 2022, Pramono Ungkap Ada Pihak Luar Siap Bantu Biayai Perbaikan
Baca juga: Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 17 Juli 2026: Cerah Mendominasi, Suhu Jaksel-Jaktim Tembus 35 Derajat