Pengedar narkoba di Munjul Majalengka Dibekuk, Polisi Temukan 35 Paket Sabu Siap Edar
Seli Andina Miranti July 17, 2026 09:11 AM

Laporan Adhim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial TH (27) dan menyita 35 paket sabu siap edar dengan berat bruto 26,10 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Emen Slamet, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka. Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Cicurug itu diamankan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengatakan, dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang diduga hendak diedarkan.

Baca juga: Kronologi Dugaan Transaksi Narkoba di Cihampelas Bandung Barat yang Viral Terekam Drone

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah tersangka di Lingkungan Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka. Hasil penggeledahan mengungkap puluhan paket sabu yang disimpan di dalam kamar.

"Petugas menemukan total 35 paket sabu siap edar dengan berat bruto keseluruhan 26,10 gram," kata AKP Sigit, Kamis (16/7/2026). 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu, di antaranya timbangan digital, pipet kaca, bong, korek api modifikasi, plastik klip berbagai ukuran, gunting, lakban, cotton buds, hingga sedotan.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam ZTE Blade A52 dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi E 2316 VT yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini, TH telah ditahan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut sekaligus memburu jaringan pemasok yang diduga berada di atas tersangka.

Baca juga: Di Balik Pelemparan Bakso Sabu, 60 Persen Napi di Lapas Sukabumi Masuk karena Kasus Narkoba

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.