Pemprov Sulbar Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Kebijakan Fiskal & Prioritas Pembangunan Siap Dibahas
Nurhadi Hasbi July 17, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sulbar.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Kamis (16/7/2026).

Dokumen tersebut menjadi dasar awal pembahasan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Baca juga: Cuaca Sulbar Jumat 17 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Mamuju, Polman hingga Mamasa

Baca juga: Wabup Mamuju Tengah Serahkan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Hilirisasi Pertanian dan SDM

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi.

Sementara Pemerintah Provinsi Sulbar diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, Amir, yang hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dokumen KUA-PPAS 2027 Akan Disempurnakan Bersama DPRD

Mewakili Gubernur Sulbar, Amir mengatakan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang diserahkan kepada DPRD masih bersifat dinamis.

Karena itu, dokumen tersebut akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dokumen ini masih bersifat dinamis dan akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD," ujar Amir.

Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD Sulbar dapat memberikan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan.

Menurut Amir, masukan tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun berkualitas, realistis, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.

Ia menambahkan, penyerahan Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

Pemprov Sulbar berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung lancar sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebelum penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027, DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar terlebih dahulu menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rapat yang sama, DPRD Sulbar juga membentuk susunan keanggotaan Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.