Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Keberadaan Febrie Adriansyah Jadi Sorotan
Laksmi Anindita July 17, 2026 09:39 AM

TRIBUNWOW.COM - Keberadaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jadi pertanyaan publik.

Padahal, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri diketahui melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia hingga sekarang.

Namun, tidak dijelaskan secara detail lokasi tepatnya eks Jampidsus itu berada.

Beda nasib dengan Febrie Adriansyah, satu tersangka lain di kasus ini, Don Ritto sudah lebih dulu ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

Jumat (17/7/2026) Don Ritto dan barang bukti berupa emas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung usai salat jumat.

Baca juga: Mahfud MD Kembali Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Publik Ingin Tahu Dimana Keberadaan Febrie Adriansyah
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meyakini dalam kasus ini memang akan banyak tersangka.

Namun, sebelum membicarakan hal tersebut, penegak hukum sebaiknya lebih dulu menjelaskan tindak lanjut terhadap tersangka yang telah ditetapkan, yakni Febrie Adriansyah.

"Publik ingin tahu juga misalnya keberadaan dari mantan Jampidsus di mana, kemudian kan berharap ditahan juga setelah dilakukan pemeriksaan seperti itu," ungkapnya dalam wawancara eksklusif pada program Overview di Kantor Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah.

"Apalagi kan sudah dibantah ya oleh Kapuspenkum, beliau itu ada di Jakarta, kemudian masih dalam pantauan penyidik. Artinya tentu penyidik ingin melihat juga di mana posisinya setelah Jumat lalu melakukan konferensi pers," tambahnya.

Yudi pun mengatakan, kasus ini merupakan salah satu mega korupsi di Indonesia yang keberadaan uang dan barang bukti dalam perkara itu sudah jelas.

"Tentu semua harus telusuri, apa yang terkait dengan suplai batubara kepada PLTU gitu kan. Kemudian juga terkait  Krakatau Steel, terkait dengan Asabri, pasti semua akan diusut."

"Akan dipanggil saksi-saksi, dicari aliran uang, apalagi ada perhitungan kerugian keuangan negara, kemudian ada pelibatan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," paparnya.

Oleh karena itu, Yudi menyampaikan kasus ini akan menjerat banyak tersangka.

"Jadi tentu dalam kasus ini bisa jadi akan banyak tersangka menurut saya ya, karena kan ini ada tata kelola keuangan ya, ada tata kelola prosedur SOP terkait dengan PLTU, listrik, dan sebagainya."

"Masyarakat ini kan kasihan, ternyata blackout itu salah satunya terjadi karena ini, terkait dengan kualitas batubara dan kuantitas batubara yang jauh dari istilahnya standar."

"Jadi saya yakin bahwa ketiga kasus ini akan dikerjakan secara paralel. Semua yang berbuat dan sebagainya termasuk saksi-saksi pasti akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Yudi.

Polri Limpahkan Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti ke Kejagung Hari ini
Polri akan melimpahkan Don Ritto tersangka kasus tindak pidana pencucian uang PT Asabri termasuk barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) hari ini.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon kepada wartawan Kamis (16/7/2026).

"DR akan dilimpahkan Jumat bersama barang bukti uang dan emas uang yang kami sita," tuturnya.

Barang bukti tersebut merupakan temuan penyidik Polri di 12 lokasi satu diantaranya rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.