Pelaku Pengancaman Tukang Jamu di Citeureup Bogor Ditangkap, Baru Berusia 18 Tahun
Ardhi Sanjaya July 17, 2026 11:07 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Polisi berhasil mengamankan pelaku pemalakan dengan senjata tajam terhadap penjual jamu di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Desa Pupsanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Adapun identias pelaku pemalakan dan pengancaman yakni berinisial IK alias Ambon yang masih berusia 18 tahun. 

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (16/07/2026) malam sekitar pukul 18.15 WIB.

"Tim gabungan di lapangan berhasil mengendus keberadaan pelaku dalam waktu singkat tanpa adanya perlawanan yang berarti," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Sementara itu, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Langkah tegas ini diambil setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam menyusul beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial terkait aksi premanisme jalanan tersebut,"  katanya.

Dalam video yang beredar, nampak seorang pemuda mengunakan sweater berkupluk warna merah mengancam penjual jamu.

Pria tersebut meminta sesuatu kepada penjual jamu dan mengancamnya menggunakan senjata tajam sambil marah-marah.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

Ia pun mengaku pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari korban.

Menurutnya, pelaku meminta sebotol minuman kepada korban lalu pergi setelah permintaanya dituruti.

"Tadi malam anggota kami sudah ke lokasi cek TKP, olah TKP dan bertemu sama korban. Cuma diambil saja, diambil satu botol langsung pergi," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Setelah mendatangi lokasi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Di samping itu, polisi juga mengarahkan korban untuk membuat laporan yang akan memperkuat dasar penyelidikan selain bukti video.

"Untuk pelaku sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kita akan meminta keterangan ke saksikan di sekitarnya, karena sampai saat ini korban pun masih belum mau kemari," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.