TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Perselisihan pemasangan selang air berujung tindak penganiayaan di Kampung Perwasak, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Rabu (15/7/2026).
Seorang warga berinisial KR (68) diduga tega membacok kerabatnya sendiri, B (70), menggunakan parang.
Kapolres Fakfak, AKBP Naim Ishak, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 06.30 WIT, korban yang sedang berjalan menuju Pos Kamling RT 004 untuk mematikan lampu bertemu dengan pelaku yang hendak ke kebun.
Pertemuan itu berujung cekcok hingga terjadi penganiayaan.
Korban mengalami luka sobek di pipi kiri dan bahu akibat hantaman benda tajam.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polres Fakfak Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Warga yang melihat korban bersimbah darah segera mengevakuasi ke Puskesmas Fakfak Barat di Kampung Werba.
Karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dirujuk ke UGD RSUD Fakfak untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit,” ujar AKBP Naim Ishak, Jumat (17/7/2026).
Polisi telah mengamankan KR beserta barang bukti sebilah parang.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa ini dipicu oleh pemasangan selang air milik korban yang melintas di halaman depan rumah pelaku menuju bak penampungan umum.
Bak penampungan tersebut diketahui merupakan bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2007.
“Pelaku tidak menerima pemasangan selang karena dianggap melewati halaman rumahnya,” terang Kapolres.
Kasus ini kini ditangani Polres Fakfak untuk proses hukum lebih lanjut.