WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Perempuan inisial IA (22), warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, menjadi korban tindak kejahatan seksual oleh ayahnya, MS, dan dua pamannya, W dan S.
IA dirudapaksa selama sembilan tahun saat usianya baru menginjak 13 tahun.
Selama itu IA tidak memiliki kekuatan untuk melawan, bahkan mengadu ke ibunya pun tidak ditanggapi.
Respon ibu justru sangat mengecewakan, karena menyebut tidak apa-apa asalkan tidak hamil.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Anggota DPRD Kota Serang, Berawal dari Dapur MBG
"Kata ibu korban, 'Enggak apa-apa, yang penting enggak sampai hamil'," kata Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat, Cut Bietty, saat dikonfirmasi Jumat (17/7/2026).
Korban juga sempat mengadukan kejadian itu ke saudaranya.
Namun, respon tante korban alias istri paman yang melecehkannya seperti ibunya.
"Korban sangat tertekan hingga beberapa kali akan bunuh diri, bahkan setelah kami evakuasi," kata Bietty.
Baca juga: Buron 15 Tahun, WN Amerika Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Bunker Rumahnya di Depok
Menurut Bietty, korban merupakan anak semata wayang.
Namun sejak kecil tidak diurus kedua orang tuanya yang berdagang dan hanya disekolahkan hingga SD.
"Orang tua korban ini hidupnya enggak susah, punya toko kelontong dan dagang beras, tapi sekolah korban hanya sampai SD," kata dia.
Selain ditelantarkan, kata Bietty, korban mengaku sejak kecil kerap dipukuli ibunya.
Baca juga: Anak 15 Tahun Warga Pakisjaya Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diduga Pimpinan Majelis
Akibat kekerasan yang dialami itu, korban mencari pengaduan.
Ada pamannya, W, yang semula melindungi korban, namun karena merasa nyaman dan terlindungi, korban lebih dekat dengan W.
"Pamannya ini punya hati busuk hingga terjadi pelecehan, korban takut sekaligus bingung, tapi dia tidak berdaya," ucap Bietty.
Belakangan pelecehan tidak hanya dilakukan oleh W, tapi juga oleh ayahnya, MS, yang juga berulang kali.
Baca juga: Ada Relasi Kuasa, Psikolog Ungkap Penyebab Tindak Kekerasan Seksual Sering Dilakukan Orang Dekat
"Si ayah korban sempat memohon maaf pada istrinya atas perbuatannya, tapi kemudian dilakukan lagi," kata Bietty.
Pelecehan korban dilakukan juga oleh paman lainnya, S.
Bietty mengatakan, selama bertahun-tahun korban hidup penuh tekanan dan tidak berdaya.
Setiap paman W datang ke rumah, pelecehan selalu dilakukan.
Belum dari ayah dan paman S, bahkan sepekan sebelum kasus terungkap, pelecehan masih terjadi.
"Kami menerima pengaduan online 1 Juli 2026, dia mengaku pelecehan masih dialaminya sampai berulang kali mau bunuh diri," kata Bietty.
Terpuruk
Saat pertama kali dievakuasi terlihat kondisi kejiwaan korban sangat terpuruk.
Karena telah lama putus sekolah, korban sempat kesulitan menulis hingga terbata-bata saat membaca.
Di lengan korban terdapat beberapa luka sayat yang diakui bekas upaya bunuh diri, hingga kejiwaannya terganggu.
"Tingkat kecerdasannya menurun jauh dampak tekanan yang dia rasakan bertahun-tahun, dia mengalami trauma," kata Bietty.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP : STTLP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Ia berharap polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelaku.
Polisi juga diminta melakukan pengembangan karena ini melibatkan orang-orang di dalam keluarganya, bahkan keluarga inti.
"Ini tindakan keji, polisi harus mengusut," ucap Bietty. (maz)