Remaja Lakukan Kekerasan Seksual, Korbannya Para Bocah Diimingi Main Game
Dian Anditya Mutiara July 17, 2026 11:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Kasus dugaan kekerasan seksual di bawah umur terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kejadian yang dilakukan seorang remaja berinisial YAZ (14) ini berlangsung pada Mei 2026.

"Keterangan yang didapat bahwa waktu kejadian tersebut sekitar 2 bulan yang lalu, namun tidak ingat hari tanggal pastinya," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Korbannya, dalam kasus tersebut, diduga ada tiga orang hingga akhirnya berani terbuka.

Baca juga: Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cakung yang Viral di Medsos

Ketiganya bahkan sudah membuat laporan, satu di antaranya ke Polda Metro Jaya.

"Diduga pelaku dan korban adalah teman rumah atau tetangga rumah," tutur Nurma.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.

Polisi saat datang didampingi Ketua RT, LMK, dan warga sekitar. 

"Karena masyarakat di situ sudah resah ya, karena adanya yang viral juga," kata Nurma.

Pelaku dan Korban Masih Dibawah Umur

Terduga pelaku yang masih berstatus anak itu lalu diamankan Polsek Jagakarsa.

"Kami mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek," tutur dia.

Baca juga: Ayah di Karawang Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak Kandungnya

"Dan kami harus bawa dulu, kami amankan dulu ke Polsek Jagakarsa. Karena memang wilayahnya Jagakarsa," lanjut Nurma. 

Dari pemeriksaan sementara, YAZ diduga kecanduan konten pornografi.

Modusnya adalah mengajak sejumlah anak kecil sekira usia delapan hingga 12 tahun di sekitar tempat tinggalnya.

"Dia memang kecanduan untuk video porno, ya. Oleh karena itu, dia pasti mencari adik-adik yang di luar yang lagi bermain," kata Nurma.

"Jadi dia mencari dengan acak siapa yang dilihatnya, untuk bermain gim (di ponselnya)," sambungnya.

Kini, Polsek Jagakarsa sedang berkoordinasi dengan Unit PPA-PPO Polres Metro Jakarta Selatan serta Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya.

"Menyerahkan diduga pelaku ke penyidik Polda karena korban sudah laporan ke PPA Polda Metro Jaya," kata Nurma. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.