TRIBUNTRENDS.COM - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ia menepis pernyataan yang sebelumnya disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, mengenai adanya pengadaan tersebut.
Joao bahkan mempertanyakan validitas informasi yang beredar dan menyebut data yang dijadikan dasar pernyataan itu patut diragukan.
"Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga, sih. Enggak apa-apa juga ditulis (itu data bodong)," kata Joao saat ditemui di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2027).
Meski membantah nilai pengadaan yang disebutkan, Joao tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah terdapat program pengadaan kipas angin untuk KDKMP.
Baca juga: Kipas Angin Rp 1,8 T Kopdes Merah Putih, Menkop Sebut Bukan Berbahan Plastik: Bukan Kipas Kos-kosan
Ia justru meminta agar pertanyaan mengenai sumber informasi tersebut ditujukan langsung kepada Mufti Anam.
Menurut Joao, setiap informasi yang disampaikan kepada publik semestinya didukung oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan bahwa penyampaian pernyataan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan fitnah.
Apalagi, isu tersebut disampaikan oleh seorang anggota legislatif yang memiliki posisi strategis di ruang publik.
Karena itu, ia menilai kehati-hatian dalam menyampaikan informasi menjadi hal yang sangat penting.
Joao juga menegaskan bahwa tudingan yang tidak disertai bukti justru dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia berharap setiap pihak mengedepankan fakta sebelum menyampaikan pernyataan kepada publik.
Di sisi lain, Joao menilai kemunculan isu semacam itu lebih menyerupai upaya untuk menarik perhatian publik dibandingkan menyampaikan informasi yang benar.
Menurutnya, narasi tanpa bukti hanya akan menjadi panggung politik yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Karena kalau tidak menjadi satu fitnah yang seolah-olah hanya memprovokasi masyarakat, hanya sebetulnya mencari panggung yang artinya tidak ini ya, kurang pantas dan kurang ini sebagai seorang anggota dewan yang dipilih oleh rakyat harusnya bisa menjaga dan memberikan ketentraman dalam setiap statement-nya gitu," ucapnya.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Program tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan sarana untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Mufti mengaku telah berupaya mencari informasi resmi dari pemerintah maupun pihak terkait mengenai isu ini, namun belum mendapatkan jawaban pasti.
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta, Pak. Yang nilainya Rp 1,8 triliun, Pak. Lalu kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," kata Mufti dalam rapat, Rabu.
Baca juga: Anggaran Pengadaan Kipas Angin KDMP Rp 1,8 Triliun, Menkop Tak Tahu, PDIP: Sering Sembunyi-sembunyi
Ia kemudian menyoroti perbandingan harga satuan kipas angin jika anggaran tersebut benar adanya.
"Saya tadi pagi coba membuka di e-commerce, harga kipas angin, saya tidak ngomong yang tidak terkenal, ngomong yang selama ini dipakai rakyat kita saja, namanya Cosmos. Kipas angin Cosmos di e-commerce, yaitu kipas angin di e-commerce official store-nya milik Cosmos itu harganya Rp 338.000," ujarnya.
"Lalu kemudian kalau Bapak bisa cek di Shopee, di Tokopedia, harganya lebih murah lagi Pak, hanya Rp 300.000-an Pak. Itu kalau beli satuan loh Pak," sambungnya.
Menurut perhitungannya, jika anggaran Rp 1,8 triliun dialokasikan untuk 1,8 juta unit, maka harga per unit kipas angin mencapai Rp 1 juta.
Ia menilai angka tersebut sangat jauh dari harga pasar, terlebih jika pemerintah membeli dalam jumlah besar yang seharusnya bisa lebih murah.
Lebih lanjut, Mufti mengkritik adanya kecenderungan Kementerian Koperasi yang dianggap tertutup dalam melakukan proses pengadaan barang.
Ia meminta agar setiap proses pengadaan untuk Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara terbuka.
"Karena kita sering kali lihat bahwa Kementerian Koperasi dan Kementerian apa namanya Agrinas Pangan ini sering kali sembunyi-sembunyi dalam apa namanya melakukan pengadaan begitu," tegas Mufti.
(TribunTrends/Tribunnews/Fersianus Waku)