SURYAMALANG.COM, MALANG - Di tengah situasi sulit saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang benar-benar dituntut untuk kreatif.
Hal ini menyusul adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp644 miliar.
Untuk menambal celah tersebut, Pemkab Malang dituntut cerdik dalam mencukupi kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Dalam situasi yang serba-terbatas tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, diuji untuk melakukan terobosan.
Baca juga: Tragedi CR-V Tol Malang-Pandaan Pisahkan Balita Kembar: Satu Tewas Bersama Ibu, Satu Berjuang di RS
Rupanya, Yetty mampu mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dinyatakan tidak dipergunakan lagi.
Di tangan Yetty, aset Pemkab Malang yang semula hanya menjadi rongsokan atau besi tua justru diubah menjadi bernilai ekonomis dan lebih menguntungkan ketika dijual melalui mekanisme lelang.
"Nggak asal dijual aset itu, namun kami bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, untuk melakukan lelang aset yang jadi beban itu," ungkap Yetty, Jumat (17/7/2026).
Aset-aset yang dilelang tersebut di antaranya meliputi kendaraan dinas roda dua, kendaraan roda empat, kayu, serta besi tua.
Termasuk di dalamnya adalah besi bekas bongkaran Stadion Kanjuruhan, seperti tiang lampu sorot yang menjadi saksi bisu tragedi maut pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa tersebut.
Hasil dari proses lelang ini pun di luar dugaan, yakni berhasil meraup total uang sebesar Rp1,4 miliar.
Dari jumlah tersebut, khusus untuk besi tua rongsokan bekas tiang lampu stadion laku terjual dengan angka yang cukup fantastis, yakni Rp1,048 miliar.
"Penjualan segitu itu setelah dihitung oleh KPKNL, bukan asal transaksi, yang membelinya seperti juragan besi tua asal Madura," tuturnya.
Nilai jual besi bekas tiang lampu sorot stadion ini terbilang sangat fantastis, sebab dua tahun lalu aset ini hanya ditawar seharga Rp750 juta.
Tawaran itu hampir saja dilepas, namun akhirnya dibatalkan karena dinilai terlalu murah.
Akibat Tiang lampu sorot tersebut terlanjur dipotong-potong, pasca-tragedi maut Kanjuruhan, material besi itu akhirnya dititipkan di belakang Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang letaknya bersebelahan dengan deretan kantor dinas Pemkab Malang.
Baca juga: Petani Tebu di Malang Kesulitan Cari Tenaga Tebang dari Generasi Muda, Mereka Pilih Kerja di Pabrik
Kondisinya sempat tergeletak begitu saja seperti barang rongsokan tak bernilai akibat sudah terpotong menjadi beberapa bagian.
"Dari aset yang membebani itu, akhirnya bisa diubah jadi sumber penerimaan daerah untuk pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal," lanjut Yetty.
Langkah inovatif ini mendapat respons positif dari kalangan legislatif.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau yang akrab disapa Adeng, mengaku salut dengan kreativitas dan inovasi yang ditunjukkan oleh OPD seperti BKAD.
Baca juga: Aliansi Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Koridor II Trans Jatim, Minta Pemkot Utamakan Kolaborasi
Menurutnya, BKAD diibaratkan sebagai penyuplai nutrisi dan oksigen bagi tubuh yang tidak boleh tersumbat karena bisa mengganggu stamina kinerja pemerintahan.
"Kalau sampai jantung itu ngadat untuk memompa darah, ya bisa fatal. Begitu juga BKAD, jika bisa membaca peluang seperti ini, mana aset yang tak produksi lalu bisa diuangkan, ya roda pemerintahan tetap aman. Hebat BKAD," tutur Abdul Qodir, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP ini.