Oleh: Muhammad Ali Afsar
(Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) Periode 2026–2027)
TRIBUN-SULBAR.COM- "Majene Rumah Kita." Slogan tersebut menggema di berbagai sudut Kabupaten Majene pada Pilkada 2024. Kalimat itu seharusnya menjadi simbol kehadiran pemerintah sebagai rumah yang memberi rasa aman, perlindungan, dan kepastian bagi seluruh masyarakat.
Namun, bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, slogan tersebut kini terasa berjarak dengan kenyataan.
Sebanyak 2.481 PPPK kini menghadapi ketidakpastian mengenai keberlanjutan pembayaran gaji mereka pada pertengahan tahun 2026. Persoalan ini bukan sekadar soal administrasi keuangan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada penghasilan para PPPK.
Jika setiap PPPK menjadi tulang punggung bagi rata-rata lima anggota keluarga, maka sekitar 12.400 jiwa berpotensi terdampak secara langsung. Dengan demikian, persoalan ini telah bergeser dari isu kepegawaian menjadi persoalan sosial dan ekonomi daerah.
Turunnya daya beli ribuan keluarga tentu akan memengaruhi perputaran ekonomi lokal, mulai dari pedagang kecil, pasar tradisional, hingga sektor jasa yang selama ini bergantung pada konsumsi masyarakat.
Persoalan Fiskal yang Tidak Datang Tiba-Tiba
Kondisi yang dihadapi Majene bukanlah persoalan yang muncul dalam semalam.
Krisis fiskal daerah merupakan akumulasi dari berbagai persoalan tata kelola keuangan yang belum mampu diantisipasi secara optimal. Perencanaan jangka panjang yang kurang matang, ditambah minimnya strategi mitigasi risiko fiskal, membuat kemampuan keuangan daerah semakin tertekan.
Dampaknya kini mulai dirasakan pada pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran gaji PPPK.
Belajar dari Polewali Mandar
Menariknya, kondisi tersebut tidak dialami seluruh daerah di Sulawesi Barat.
Kabupaten Polewali Mandar, yang memiliki karakteristik wilayah relatif serupa, mampu melaksanakan pengangkatan PPPK hingga pembayaran gaji dan gaji ke-13 tanpa menimbulkan persoalan berarti.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan PPPK tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga dipengaruhi kualitas tata kelola fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Struktur APBD yang Rentan
Dokumen APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 menunjukkan kapasitas anggaran daerah berada di kisaran Rp797,8 miliar.
Dengan kemampuan fiskal sebesar itu, pemerintah daerah harus membiayai berbagai kebutuhan wajib, mulai dari belanja pegawai hingga pelayanan publik.
Di sisi lain, struktur pendapatan Majene masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketergantungan tersebut membuat APBD menjadi sangat rentan ketika terjadi penyesuaian transfer ke daerah. Sedikit saja terjadi pengurangan dana transfer, tekanan langsung dirasakan pada kemampuan pemerintah memenuhi berbagai kewajiban belanjanya.
Belanja Pegawai dan Ruang Fiskal
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika belanja pegawai terus meningkat.
Pengangkatan 2.481 PPPK semestinya telah disertai perhitungan kemampuan fiskal jangka panjang sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-undang tersebut menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Apabila sebagian besar APBD terserap untuk belanja aparatur, ruang pemerintah daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik menjadi semakin sempit.
Dalam kondisi seperti itu, APBD kehilangan fleksibilitas ketika menghadapi tekanan fiskal.
Jangan Jadikan PPPK Korban
Yang paling memprihatinkan, pihak yang harus menanggung akibat dari lemahnya perencanaan bukanlah para pengambil kebijakan.
Sebaliknya, mereka yang berada di garis depan pelayanan publik justru menjadi pihak yang paling terdampak.
Guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pelayanan masyarakat kini dibayangi ketidakpastian atas hak mereka.
Padahal, mereka tetap dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah situasi yang belum jelas.
Menata Ulang Komitmen
Persoalan PPPK di Kabupaten Majene seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola fiskal daerah.
Pemerintah perlu menyusun perencanaan yang lebih realistis, memperkuat ketahanan fiskal, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan hanya terlihat dari slogan yang dikampanyekan, melainkan dari kemampuannya menghadirkan kepastian, perlindungan, dan keadilan bagi masyarakat yang dilayaninya.
Sebab, apabila "Majene Rumah Kita" benar-benar ingin diwujudkan, maka rumah itu harus mampu memberikan rasa aman, termasuk bagi ribuan PPPK yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat.(*)