Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menyiagakan 82 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang dipusatkan di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Minggu (19/7/2026) malam hingga Senin dini hari (20/7/2026).
Baca juga: Damkarmat Lampung Selatan Tangani 377 Kejadian Non-Kebakaran, Evakuasi Sarang Tawon Paling Dominan
Selain pengamanan, petugas juga menyiapkan tujuh kantong parkir dan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan pusat kota.
Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan Spanyol dan Argentina.
Laga tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7/2026) pukul 02.00 WIB.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung Kompol Edi Kurniawan mengatakan, lokasi nobar dengan potensi keramaian dan kemacetan tertinggi berada di kawasan Tugu Adipura.
Menurutnya, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung sehingga diperkirakan menarik ribuan masyarakat.
"Untuk lokasi dengan jumlah penonton yang banyak dan tingkat kerawanan kemacetan tinggi ada satu titik, yaitu di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung," kata Edi, Jumat (17/7/2026).
Dalam pengamanan kegiatan tersebut, Polresta Bandar Lampung menurunkan 82 personel yang terdiri dari 71 personel Polresta Bandar Lampung dan 11 personel Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.
Selain kepolisian, pengamanan juga melibatkan 31 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 22 personel Dinas Perhubungan (Dishub).
Sementara itu, unsur TNI tidak dilibatkan dalam pengamanan kegiatan nobar tersebut.
Untuk mengakomodasi kendaraan masyarakat, petugas menyiapkan tujuh kantong parkir di sejumlah lokasi sekitar Tugu Adipura.
Lokasi tersebut meliputi:
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, polisi juga menerapkan rekayasa arus kendaraan di sejumlah ruas jalan menuju Tugu Adipura.
Kendaraan dari arah Jalan Teuku Umar atau Kedaton tidak diperbolehkan menuju Tugu Adipura dan dialihkan melalui Jalan Tulang Bawang serta Jalan S Parman.
Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman tidak diizinkan masuk ke kawasan Tugu Adipura dan diarahkan melalui Jalan DI Panjaitan menuju Jalan MT Haryono hingga keluar ke Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Pangeran Diponegoro juga tidak diperbolehkan menuju Tugu Adipura dan dialihkan melalui Jalan MH Thamrin hingga keluar ke Jalan WR Monginsidi.
Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat yang akan menyaksikan nobar maupun melintas di sekitar pusat kota agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan untuk menghindari kemacetan.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)