TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kabupaten Kaimana kini memiliki varietas pala yang resmi diakui secara nasional.
Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) telah menerbitkan Tanda Daftar Varietas Tanaman dengan nama Pala Kaimana.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kaimana, Alexander Furay, menyampaikan bahwa dokumen dengan Nomor 168/A.9/06/2026 ditandatangani Kepala PVTPP pada 26 Juni 2026 di Jakarta.
“Pengakuan ini menegaskan bahwa Kabupaten Kaimana memiliki varietas pala yang telah terdaftar secara nasional,” ujar Furay saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).
Sebagai Ketua Tim Survei dan Kajian, Furay menjelaskan bahwa hasil penelitian menunjukkan Pala Kaimana merupakan perpaduan antara Pala Banda dan Pala Papua, sehingga memiliki ciri khas tersendiri dibanding varietas lain.
Tim telah mengidentifikasi empat pohon induk Pala Kaimana dan mencatat titik koordinatnya.
Namun, berdasarkan informasi masyarakat, sebaran pohon pala di wilayah Kaimana diperkirakan masih cukup banyak.
Baca juga: Pemkab Kaimana Dorong Program Sejuta Pala Jadi Sentra Nasional 2030–2035
Upaya Pelestarian
DKPP Kaimana berencana memasang papan informasi pada setiap pohon induk yang telah ditemukan.
Langkah ini bertujuan memberi edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi dalam menjaga kelestarian varietas tersebut.
“Baru empat pohon yang kami identifikasi, tetapi masyarakat menyebut masih banyak pohon serupa tersebar di berbagai wilayah. Papan informasi akan dipasang sebagai penanda sekaligus upaya pelestarian,” jelas Furay.
Ia menambahkan, sertifikat tanda daftar varietas Pala Kaimana akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam rangkaian Festival Pala yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami berencana meluncurkan sekaligus menyerahkan dokumen tanda daftar varietas Pala Kaimana pada momentum Festival Pala nanti,” ungkapnya.
Furay berharap masyarakat turut menjaga pohon-pohon induk Pala Kaimana sebagai aset genetik bernilai tinggi dan kebanggaan daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga pohon pala yang telah diberi penanda. Ini merupakan aset daerah yang harus kita lestarikan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.