Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, tercatat menempati peringkat ke-10 sebagai kecamatan dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), peringkat pertama yakni kecamatan Cengkareng (Jakarta Barat) 21.497 pemain, Cakung (Jakarta Timur) 14.664, Tanjung Priok (Jakarta Utara) 13.769, dan Kebayoran Lama (Jakarta Selatan) 9.948 pemain.
Kemudian Bekasi Utara (Kota Bekasi) 7.793, Cibinong (Bogor) 7.033, Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang) 6.647, Cipondoh (Kota Tangerang) 6.463, Baleendah (Kabupaten Bandung) 5.910, dan Bojongloa Kaler (Kota Bandung) 5.090 pemain.
Baca juga: ASN Pemkot Sukabumi Diduga Terlibat Judi Online, Inspektorat Telusuri Data ke PPATK
Camat Bojongloa Kaler, Asmara Hadi, membenarkan bahwa berdasarkan data PPATK itu, wilayahnya memang menempati peringkat ke-10 sebagai kecamatan dengan jumlah pemain judol terbanyak di Indonesia.
"Betul, menurut data PPATK menempatkan Kecamatan Bojongloa Kaler (Kota Bandung) di urutan ke-10 sebagai wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Indonesia, yang tercatat mencapai 5.090 orang," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan Kecamatan Bojongloa Kaler tercatat menempati peringkat ke-10 sebagai kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia tersebut.
"Faktor utamanya adalah akibat kepadatan penduduk yang tinggi, akses internet yang mudah, literasi digital, serta kerentanan ekonomi masyarakat perkotaan yang mencari jalan pintas finansial melalui permainan judi," kata Asmara.
Dengan kondisi itu, kata dia, solusinya harus ada pembinaan mental dan pembinaan perekonomian masyarakat secara terpadu dan komprehensif lintas sektor terkait oleh provinsi, khususnya di Kecamatan Bojongloa Kaler dan Kota Bandung pada umumnya.
"Juga oleh instansi atau lembaga terkait pembinaan mental, spritual dan perekonomian lainnya melalui kebijakan Nasional," ucapnya.
Baca juga: Marak Judi Online, Wagub Jabar Minta Ombudsman Perkuat Pengawasan dan Pembinaan di Kalangan ASN
Menurutnya, pembinaan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh Kecamatan Bojongloa Kaler sendiri, karena masalah judol ini bukan hanya jadi tanggungjawab pihak kecamatan saja.