Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang mengamankan dua pasangan bukan muhrim saat melakukan razia di salah satu rumah kos atau losmen penginapan di Kecamatan Kepahiang, pada Jumat (17/7/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum.
Kasatpol PP Kabupaten Kepahiang Dedi Sukrizal mengatakan, saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan dua pasangan bukan muhrim berada di dalam kamar penginapan.
"Hari ini kita melaksanakan penertiban ke salah satu rumah kos atau losmen penginapan di Kecamatan Kepahiang berdasarkan laporan warga dan pantauan pihak kami," ucap Dedi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati salah satu pasangan berada dalam kondisi yang tidak sepantasnya.
Bahkan salah satu di antaranya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Selanjutnya, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kepahiang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pihak keluarga masing-masing juga dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Baca juga: Orang Tua Gita Fitri Ramadani Bersaksi di Sidang Kematian Putrinya di PN Kepahiang, Harap Keadilan
"Terhadap kedua pasangan tersebut kita bawa ke Kantor Satpol PP dan memanggil pihak keluarga untuk membuat pernyataan tidak mengulangi kembali. Pihak keluarga juga bersedia mengambil tindakan tegas," jelas Dedi.
Selain memberikan pembinaan kepada pasangan yang diamankan, Satpol PP juga meminta pemilik kos atau losmen serta ketua RT setempat untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan.
Menurut Dedi, pemilik usaha penginapan harus memastikan tempat usahanya tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan maupun norma yang berlaku di masyarakat.
"Termasuk pemilik kos dan RT-nya juga harus berupaya menjaga, menertibkan dan menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terjadi kembali," tegas Dedi.
Bahkan, apabila kejadian serupa kembali terulang, pemilik penginapan menyatakan kesediaannya untuk menutup usaha tersebut.
"Apabila terulang kembali, pemilik kos atau losmen tersebut bersedia menutup usahanya," kata Dedi.
Dedi menambahkan, Satpol PP Kepahiang akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kepahiang.
"Kita juga tetap berupaya memantau dan meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban ini," pungkas Dedi.