Enam Dosen UIN Imam Bonjol Padang Terima SK Guru Besar dari Menag
Rezi Azwar July 17, 2026 06:27 PM

TRIBUNPADANG.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang kembali menorehkan prestasi di bidang akademik. Sebanyak enam dosennya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar dari Menteri Agama dalam penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Rumpun Agama di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Enam akademisi (UIN) Imam Bonjol Padang menerima (SK) Guru Besar dengan kepakaran pada bidang sebagai berikut:
– Prof. Dr. Zainul Arifin, M.Ag : Pembelajaran Bahasa Arab
– Prof. Dr. Hj. Ulfatmi, M.Ag : Bimbingan Konseling Berbasis PAI
– Prof. Dr. Widia Fithri, M.Hum : Filsafat Islam
– Prof. Dr. Hamda Sulfinadia, M.Ag : Perbandingan Hukum Keluarga Islam
– Prof. Dr. Kholidah, M.Ag : Sosiologi Hukum Keluarga Islam
– Prof. Dr. Wakidul Kohar, M.Ag : Dakwah Multikultural

Baca juga: Ujian Akhir Mahasantri, UIN IB Kolaborasi dengan Mahad Darul Hijrah

Menag sampaikan jumlah guru besar binaan Kementerian Agama terus bertambah. Target dalam tiga tahun kedepan, jumlah profesor di lingkungan (PTK) sekitar 2.500 orang. Menag mengigatkan bahwa bertambahnya jumlah profesor harus dibarengi dengan meningkatnya kualitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyrakat.

Ia juga menegaskan bahwa jabataban guru besar memikul tanggung jawab moral dan akademik yang makin besar. Menurutnya seorang profesor, tidak hanya dituntut dalam keilmuan, tetapi juga harus memiliki keteladanan, kerendahan hati, dan memiliki komitmen membangun peradaban melalui Pendidikan.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan hanya berhenti pada gelar, tetapi harus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tegah masyrakat,” ujar Menag.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bertambahnya 119 guru besar baru akan memperkuat daya ungkit (leverage) perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan kualitar pembelajaran, penelitian, dan inovasi.

Baca juga: Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Imam Bonjol Padang Borong 26 Medali Ajang KINMU Purwokerto

Ia sampaikan bahwa profesor merupakan aktor utama dalam membangun ekosistem akademik yang unggul dan keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan serta memperkuat daya saing lulusan.

Amin Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menyampaikan dengan bertambahnya jumlah guru besar harus diiringi dengan peningkatan produktivitas akademik.

Ia menegaskan bahwa profesor tidak boleh berhenti bekarya setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi, melainkan harus terus menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian Masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pegabdian kepada Masyarakat,” ujar Direktur.

Terlaksannya penyerahan (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III ini, Kementerian Agama berharap semakin bayak akademisi yang mampu menghasilkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan tinggi keagamaan dan kemajuan bangsa.(rls)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.