Tersangka Don Ritto dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) pukul 13.49 WIB.
Barang bukti kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap batu bara, hingga perkara Asabri juga dibawa dari Polda Metro Jaya.
Dalam proses ini, kendaraan taktis Brimob Polri ikut mengawal proses pelimpahan.