TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan warga Pulau Lae-Lae tampak sibuk memilah botol plastik, gelas bekas, kardus, hingga sampah organik yang baru dikumpulkan dari rumah-rumah mereka, Jumat (17/7/2026).
Pulau Lae-Lae secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Lae-Lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pulau kecil seluas 6,5 hektare ini berjarak hanya sekitar 1,5 kilometer dari pusat Kota Makassar dan terlihat jelas dari Pantai Losar
Hari ini, di tengah kawasan pesisir itu, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama masyarakat dan mahasiswa menggelar Gerakan Zero Sampah.
Gerakan itu sebagai upaya membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya sekaligus mendukung program Makassar Zero Waste.
Karung-karung berisi sampah kemudian disusun berdasarkan jenisnya sebelum ditimbang satu per satu.
Suasana gotong royong terlihat sejak pagi ketika warga, Ketua RT/RW, aparat kecamatan, perangkat Kelurahan Lae-Lae, hingga mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyusuri lorong-lorong permukiman dan kawasan pesisir.
Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada aksi bersih lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Warga diajak memahami bahwa setiap rumah tangga memiliki peran penting dalam mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan, Gerakan Zero Sampah merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung program Makassar Zero Waste.
"Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat, kami melakukan kegiatan Gerakan Zero Sampah di Wilayah RW 003 Kelurahan Lae-lae," katanya.
Menurutnya, wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah.
Selain keterbatasan lahan, sampah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi terbawa arus laut dan mencemari kawasan pesisir.
Karena itu, kata Nanin, perubahan perilaku masyarakat menjadi langkah paling penting untuk mengurangi timbulan sampah.
"Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah," ujarnya.
Ia menjelaskan, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut menuju tempat pengolahan.
"Karena itu, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut ke tempat pengolahan," tuturnya.
Kenalkan Tiga Kategori Sampah
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan tiga kategori sampah.
Sampah organik berupa sisa makanan dan dedaunan diarahkan untuk diolah menjadi kompos.
Sdangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, botol, kardus, dan logam dipilah agar dapat didaur ulang atau disetorkan ke bank sampah.
Sementara itu, sampah residu dipisahkan karena sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali dan menjadi satu-satunya jenis sampah yang nantinya akan dibuang ke TPA.
Selain pemilahan sampah, warga juga mendapat edukasi mengenai bahaya penggunaan plastik sekali pakai yang dapat menghasilkan mikroplastik dan mengancam ekosistem laut serta biota pesisir.
Masyarakat juga dikenalkan cara sederhana mengolah sampah organik menjadi pupuk sehingga limbah rumah tangga dapat dimanfaatkan kembali.
Edukasi tersebut menjadi semakin relevan seiring kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Dalam kebijakan baru itu, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sanitary landfill.
Setelah menerima materi, peserta langsung mempraktikkan pemilahan sampah yang telah dikumpulkan dari rumah-rumah warga.
"Sampah yang terkumpul kemudian kita pilah berdasarkan jenisnya, ditimbang, sebelum dilanjutkan dengan aksi bersih lingkungan di kawasan pesisir," jelas Nanin.
Dari hasil penimbangan, total sampah yang berhasil dipilah mencapai 353,1 kilogram.
Sampah anorganik mendominasi dengan total 335,1 kilogram yang terdiri atas 97,5 kilogram gelas plastik, 167,6 kilogram botol plastik, 65 kilogram kardus, dua kilogram aluminium, dan tiga kilogram kaleng minuman.
Sementara sampah organik mencapai 10,1 kilogram yang terdiri atas 3,6 kilogram organik kering dan 6,5 kilogram organik basah.
Adapun sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali tercatat sebanyak 7,9 kilogram.
"Adapun sampah residu yang tidak dapat didaur ulang tercatat sebanyak 7,9 kilogram," ungkapnya.
Nanin menegaskan, Gerakan Zero Sampah tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah melalui penerapan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi kawasan percontohan penerapan program Zero Sampah di wilayah kepulauan Kota Makassar.
"Keberhasilan program ini hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi. Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang," tutur Nanin.
Tantangan Sistem Pendataan
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah di Makassar selama ini adalah sistem pendataan yang masih didominasi cara manual.
Kondisi tersebut membuat berbagai aktivitas pengurangan sampah yang telah dilakukan masyarakat belum seluruhnya terdokumentasi dalam sistem resmi pemerintah.
Menurut Helmy, data yang akurat menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan berbagai program pengelolaan sampah yang telah berjalan di tingkat masyarakat.
"Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola," ujar Helmym
Ia menilai pembenahan sistem pendataan harus menjadi prioritas karena akan menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas program sekaligus menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih tepat sasaran.
Helmy menjelaskan, berdasarkan data tahun 2025, tingkat pengelolaan sampah di Kota Makassar baru berada di kisaran dua persen.
Namun sepanjang 2026, berbagai gerakan pemilahan sampah, bank sampah, hingga edukasi di tingkat kelurahan dan kecamatan diyakini telah mendorong peningkatan yang cukup signifikan..
"Kalau melihat berbagai gerakan yang sudah berjalan sepanjang 2026, sebenarnya kita optimistis capaian pengelolaan sampah sudah bisa mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu," kata Helmy.
"Tetapi karena sistem datanya belum baik, angka tersebut belum bisa tergambarkan," jelasnya.
Ia mengatakan, pembenahan sistem pendataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung target nasional pengelolaan sampah sekaligus menjadi pijakan dalam mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.
Di sisi lain, DLH Kota Makassar terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat menjelang penerapan sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) residu yang mulai berlaku pada awal Agustus 2026.
Menurut Helmy, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari rumah.
"Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah sampah dari sumbernya, maka jumlah sampah yang masuk ke TPA akan jauh berkurang. Itu yang sedang kita bangun bersama melalui edukasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak," ujar Helmy. (*)