TRIBUNSORONG.COM, FAKFAK - Dalam upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar layanan PAJE JELAS (Paspor Cepat Jemput Bola Segera) di Grand Papua Hotel, Kabupaten Fakfak, selama tiga hari, pada 15–17 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam menghadirkan pelayanan paspor yang mudah diakses, cepat, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat di seluruh wilayah kerjanya.
Baca juga: Imigrasi Sorong Sosialisasikan Optimalisasi Pelaporan Orang Asing melalui Aplikasi APOA
Melalui layanan PAJE JELAS, masyarakat Kabupaten Fakfak dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong di Kota Sorong.
Inovasi jemput bola ini menjadi solusi yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih efisien, hemat waktu, dan hemat biaya perjalanan.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Imigrasi memberikan pelayanan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi data, pengambilan biometrik, wawancara, hingga penyampaian informasi mengenai prosedur penerbitan paspor elektronik.
Seluruh proses berlangsung secara profesional, transparan, serta sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Baca juga: Imigrasi Sorong Bentuk Desa Binaan di Saoka, Warga Diajak Cegah TPPO dan PMI Ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyampaikan bahwa PAJE JELAS merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk menjangkau masyarakat di wilayah kerja yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor imigrasi.
Dengan cakupan wilayah kerja yang luas, layanan jemput bola menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih mudah dan merata.
Antusiasme masyarakat Kabupaten Fakfak terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke Kota Sorong.
Selain memberikan pelayanan, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan paspor yang benar, pentingnya menjaga dokumen perjalanan, serta mengimbau agar pengurusan paspor dilakukan melalui prosedur resmi.
Melalui penyelenggaraan PAJE JELAS di Grand Papua Hotel Fakfak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. (*/tribunsorong.com)