Kapolda Sumbar Ancam PTDH Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba: Saya Tegaskan kepada Seluruh Jajaran
Rezi Azwar July 17, 2026 08:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Sumbar, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bahkan, Djati memastikan akan menjatuhkan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang terbukti terlibat.

Penegasan itu disampaikan Djati usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Polda Sumbar Musnahkan Hampir 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja, 79 Tersangka Ditahan Termasuk 3 Wanita

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran dan anggota saya, siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Djati kepada wartawan.

Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar.

"Saya akan memberikan sanksi terberat, yaitu PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.

Karena itu, Djati meminta seluruh personel Polda Sumbar menjaga integritas dan bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

"Karena itu saya minta seluruh anggota menjaga integritas dan memberantas narkotika," ujarnya.

Sembilan Kilogram Sabu dan 60 Kilogram Ganja Dimusnahkan

Dalam kesempatan yang sama, Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika berupa 8.897,58 gram sabu atau hampir 9 kilogram dan 60.198,16 gram ganja atau sekitar 60 kilogram.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam kurun waktu dua bulan terakhir dan telah memperoleh penetapan pemusnahan dari pengadilan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Koto Baru

Kapolda mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 61 kasus tindak pidana narkotika dengan total 79 tersangka, terdiri atas 76 laki-laki dan tiga perempuan.

"Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Sumbar dalam dua bulan terakhir. Total ada 79 tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan," katanya.

Komitmen Selamatkan Generasi Muda Sumbar

Menurut Djati, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda.

"Ini adalah komitmen kami untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumbar serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Saya berharap program Kampung Bebas Narkoba menjadi role model pencegahan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar," ujarnya.

Djati mengakui peredaran narkotika di Sumbar masih menjadi ancaman serius sehingga pemberantasannya akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Peredaran narkotika ini masih menjadi ancaman di mana pun. Karena itu kami berkomitmen untuk terus memberantasnya," tegasnya.

Baca juga: Update Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, KemenHAM Sumbar Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Modus Beragam dan Proses Pemusnahan

Barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan dan hasil uji Laboratorium Forensik yang menyatakan seluruhnya positif mengandung narkotika.

Sabu dimusnahkan dengan cara digiling kemudian dicampur menggunakan cairan pemutih pakaian, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Mei hingga Juni 2026.

"Modus masuk narkotika ini bermacam-macam. Sabu yang dimusnahkan sebanyak 8.897,58 gram atau hampir 9 kilogram dan ganja sebanyak 60.198,16 gram atau sekitar 60 kilogram. Itu merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan," jelasnya.

Wedy menambahkan, pihaknya terus memburu pelaku peredaran narkotika di Sumbar.

"Anggota kami terus melakukan upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, kami juga terus melakukan pencegahan dan sosialisasi melalui program Kampung Bebas Narkoba di setiap kabupaten dan kota," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.