SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pasca- viral dinarasikan melakukan penganiayaan terhadap muridnya karena tak hafal perkalian, RP oknum guru PPPK yang mengajar di SDN 8 Lubuklinggau akhirnya dicopot sebagai wali kelas.
RP kini tak lagi menjadi wali kelas VI setelah puluhan wali murid meminta pihak sekolah mengganti RP dengan guru yang lain.
"Sekarang bapak (oknum guru) kemarin sudah diganti, yang ngajar jadi Bu Bena, sekarang jadi ganti guru," ungkap YF wali murid dari korban MR pada Sripoku.com, Jumat (17/7/2026).
YF mengungkapkan bila wali murid sudah dipanggil dan bertemu kepala sekolah, sebagian anak yang menjadi korban juga sudah bersekolah seperti biasa, walaupun, sebagian ada yang belum.
"Jadi anak-anak ini sebagian sudah sekolah ada juga yang beberapa tidak sekolah, terutama untuk kondisi kaki anak yang masih ada bekas masih memar," ungkapnya.
Baca juga: Ada Penjamin, Respons Kapolres Lahat Soal Pelaku Penganiayaan tak Ditahan Meski Sudah Tersangka
RP mengatakan pelaporan dari wali murid atas nama KZ tetap berlanjut dan sekarang tengah diproses di unit PPA Polres Lubuklinggau.
"Jadi kami yang lain kemarin sebagai saksi, anak-anak korban yang lain jadi saksi semua," ungkapnya.
RF juga menyayangkan sikap dari oknum guru RP yang hingga saat ini belum ada itikad baik bertemu secara langsung kepada wali murid.
"Termasuk perwakilan dari pihak sekolah belum ada ke rumah para korban secara langsung atau bertemu langsung. Tapi kalau kami memenuhi undangan ibu kepala sekolah sudah kemarin setelah orang dari kepolisian ke sekolah," ujarnya.
Pada intinya, dalam pertemuan kemarin pihak sekolah meminta kasus tersebut dilakukan perdamaian mengingat peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.
"Pihak sekolah mau damai intinya itu. Cuma karena kami ini banyak korban, jadi maksudnya mau bermusyawarah lagi mau berembuk lagi rombongan wali murid ini, karena ada 29 wali murid," ungkapnya.
RF pun berharap ke depan dengan adanya kejadian ini menjadi pembelajaran, dan kembali berharap
agar kasus ini cepat selesai.
Baca juga: Eks Wali Kota Banjarbaru Kalsel Dipolisikan, Suami Desainer Vivi Zubedi Terjerat Dugaan Penganiayaan
"Dengan adanya kejadian ini jadi maksud saya itu tidak usah lagi kita mendidik anak itu dengan kekerasan. Sebagai pembelajaran bagi oknum guru tersebut dan pembelajaran untuk para orang tua murid," ungkapnya.
Kedepan setiap permasalahan di kelas wali kelas diminta komunikasi kepada wali murid, jangan seperti sebelumnya tidak ada komunikasi sama sekali dengan para wali murid.
"Maksudnya rembukan, rundingan yang dialami anak-anak di kelas itu bahwa dalam matematikanya anak-anak itu lemah atau kurang paham, jelaskan atau rapat bahwa anak-anak ini sebentar lagi TKA kelas 6, jadi tolong anak-anak dibimbing atau dileskan," ungkapnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah mengatakan pihaknya telah mendatangi SD Negeri tersebut menyampaikan bila pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami sudah mendatangi sekolah, kami kemarin melakukan penyelidikan menindaklanjuti adanya laporan dugaan penganiayaan oleh oknum guru itu," ungkapnya.
Kehadiran polisi di sekolah bukan untuk mengintervensi, melainkan baru melakukan klarifikasi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.
"Kami mengklarifikasi dan juga mengamankan barang bukti mistar yang diduga digunakan guru itu saat memberikan hukuman," ujarnya.
Total yang datang ke Polres Lubuklinggau ada 6 orang, namun yang membuat laporan resmi satu orang perwakilannya saja.
Hingga saat ini, Unit PPA masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari alat bukti, hingga memeriksa saksi-saksi.
"Rencananya dalam penyelidikan ini baik pihak korban maupun dari pihak sekolah akan kita lakukan pemanggilan lagi," ungkapnya.