TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG – Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, kini ditangani kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban, DM (42), warga Kecamatan Ilir Timur II, melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Didampingi putrinya yang berinisial NA (16), DM juga mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti pada Jumat (17/7/2026) untuk meminta pendampingan hukum selama proses penanganan perkara.
Kuasa hukum korban, Indah Permata Sari, didampingi M Novel Suwa, mengatakan dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut Indah, berdasarkan keterangan korban, saat itu NA dijemput oleh seorang pria berinisial BR di depan lorong rumahnya.
Korban kemudian diajak menuju sebuah rumah kontrakan milik orang tua salah satu terduga pelaku di Jalan Gading I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Setibanya di lokasi, korban mendapati seorang pria lain berinisial HF sudah berada di dalam rumah.
"Korban sempat dibujuk untuk berhubungan badan, namun menolak. Korban kemudian diduga dipaksa oleh terduga pelaku HF," ujar Indah.
Ia menambahkan, setelah itu terduga pelaku lainnya berinisial BR diduga turut melakukan perbuatan serupa terhadap korban.
"Korban diduga mengalami pemerkosaan secara bergilir. Salah satu terduga pelaku diketahui telah memiliki istri dan anak," katanya.
Kasus tersebut baru diketahui setelah guru korban menghubungi ibu korban melalui WhatsApp karena korban tidak masuk sekolah.
Setelah ditanya, korban akhirnya menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Selanjutnya, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Pihak kuasa hukum berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut karena menurut mereka para terduga pelaku masih berupaya menghubungi korban sehingga menambah trauma psikologis yang dialami.
"Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Indah.
Sementara itu, DM berharap aparat kepolisian segera menangkap para terduga pelaku dan memberikan keadilan bagi putrinya.
"Saya mohon kepada Kapolda Sumsel agar memberikan perhatian terhadap laporan ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Anak saya mengalami trauma dan kehormatannya telah direnggut," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Saya cek dan konfirmasi ke Ditres PPA dan PPO dulu ya," katanya singkat.